search

Daerah

Penertiban PKL Pasar Pandansari Balikpapan Zulkifli Satpol PP

Pasar Pandansari Balikpapan Kembali Ditertibkan, Satpol PP Fokus Bersihkan PKL di Sekitar Pagar

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Rabu, 30 Juni 2021 | 1.308 views
Pasar Pandansari Balikpapan Kembali Ditertibkan, Satpol PP Fokus Bersihkan PKL di Sekitar Pagar
Suasana penertiban di Pasar Pandansari Balikpapan, Rabu, 30 Juni 2021. (Ryan for Presisi.co)

Balikpapan, Presisi.co - Pedagang kaki lima (PKL) di area barat Pasar Pandansari kembali ditertibkan. Kali ini, Satpol PP fokus membersihkan PKL yang menempel di pagar pasar.

Pada penertiban sebelumnya pada Rabu 23 Juni 2021, para PKL di lokasi ini belum ditertibkan sebab perintah mengenai hal itu baru diterbitkan. Sehingga para PKL diberikan waktu satu minggu untuk mengosongkan kawasan tersebut.

Kali ini, sebanyak 42 PKL yang ditertibkan. Di lokasi penertiban, sempat terjadi adu mulut antara petugas dan pedagang. Namun hal tersebut tidak bertahan lama sebab para pedagang dapat memahami penjelasan oleh petugas. "42 meja, sudah kami label. Nanti ini yang kami dorong untuk masuk ke dalam yang akan kami minta difasilitasi di dalam," ujar Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli.

Untuk itu, Zulkifli berharap para PKL ini bersedia masuk ke dalam gedung pasar agar tidak lagi mengganggu lalu lintas di jalan utama serta tidak merugikan pedagang yang berada di dalam gedung pasar.

Ia mengimbau kepada para PKL agar tidak lagi kembali berjualan di fasilitas umum. Sebab jika hal tersebut dilakukan, PKL akan disanksi denda sebesar Rp 5 juta. "Lebih tenang di dalam. Masa mau diuber-uber terus setiap saat. Saya terenyuh melihat masyarakat tenang-tenang jualan, tahu-tahu petugas datang diuber lagi," ujarnya.

Mengenai pengamanan, Zulkifli akan selalu memantau di area Pasar Pandansari terutama di kawasan fasilitas umum. Tim yang tergabung dalam pengamanan ini antara lain Satpol PP, TNI-Polri serta Dinas Perdagangan Balikpapan. "Nanti ada petugas keliling setiap hari memantau di pasar. Jangan sampai nanti kena tindak. Sekarang bukan hanya pedagang yang kena, tapi yang beli juga bisa kena," pungkasnya. (*)
Editor: Rizki