Rudy Mas'ud Benarkan Surat Pergantian Pimpinan DPRD Kaltim dari DPP Golkar
Penulis: Yusuf
Minggu, 20 Juni 2021 | 1.367 views
Samarinda, Presisi.co - Ketua DPD Golkar Kaltim, Rudy Mas'ud angkat bicara terkait surat DPP Golkar perihal Persetujuan pergantian antarwaktu Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Timur sisa masa jabatan 2019-2024, dari tangan Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas'ud.
Dilansir dari TribunKaltim, Rudy membenarkan jika surat DPP Golkar Nomor: B-600 /GOLKAR/VI/2021 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto bersama Sekjennya, Lodewijk F. Paulus, tertanggal 16 Juni 2021 adalah benar.
"ini kaitannya dengan pileg (pemilihan legislatif) dan pilpres (pemilihan presiden). Tidak ada kaitannya dengan pilkada di Kaltim," ungkap Rudy, Minggu 20 Juni 2021.
Ia melanjutkan, persetujuan tersebut sudah berdasarkan hasil evaluasi yang disampaikan secara resmi dan struktural oleh fraksi. Dan, prosesnya dipastikan Rudy telah memenuhi mekanisme yang diatur dalam ketentuan partai.
"Partai Golkar perlu energi baru. Jadi ini memang bagian dari evaluasi dan strategi partai," beber anggota Komis III DPR RI itu.
"Semuanya pakai proses, partai ini sudah sangat matang, prosesnya ada. Sebenarnya, ini sudah lama. Karena kenapa, pertama karena Golkar kehilangan produktivitasnya, karena situasinya juga corona, tidak gesit lagi. Sementara kita kan perlu gebrakan yang membuat orang terkaget-kaget begitu lah," jelasnya.
Rudy menegaskan, keputusan tersebut bukan hanya berdasar kemauan dari DPD Golkar, baik secara struktural dan fraksi.
"DPP (Golkar) meminta ini untuk persiapan pileg. Kan pileg sebentar lagi, sementara tahun 2022 semua sudah harus selesai," lanjut Rudy.
"Tahun 2023 sudah roadshow kemana-mana, karena 2024 pileg itu bulan Februari di awal tahun, mana mungkin kita kerjakan di 2024. Jadi ini kepentingan besar partai," tambahnya.
Lanjut dikatakan Rudi, usulan pergantian Pimpinan DPRD Kaltim yang menghebohkan beberapa hari ini ternyata telah dimulai sejak lama.
"Karena saya ketua DPD, seolah-olah ini nggak jadi-jadi. Sekarang saya sudah tidak bisa membendung itu lagi. Karena ini berkaitan dengan agenda besar pemilu dan persiapan partai," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam surat beredar mengatasnamakan DPP Golkar tersebut memuat empat poin dasar persetujuan PAW Pimpinan DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024, dari tangan Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas'ud. Pertama, menyampaikan dasar hukum pergantian antarwaktu berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Keputusan Rapimnas Golkar, Surat Edaran DPP Golkar, dan Surat DPD Golkar Kaltim pada 15 Maret 2021.
Kedua, DPP Partai Golkar menyetujui dan menetapkan PAW pimpinan DPRD Kaltim dengan sisa masa jabatan 2019-2024 kepada saudara Hasanuddin Mas'ud. Ketiga, meminta DPD Golkar Kaltim menindaklanjuti surat tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan. Terakhir, agar surat tersebut dapat ditindaklanjuti dan diperhatikan.