Jalanan Rusak Akibat Truk Pengangkut Batu Bara, Ini yang Akan Dilakukan BBPJN Kaltim
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Senin, 07 Juni 2021 | 986 views
Balikpapan, Presisi.co – Banyaknya jalanan di Kaltim yang rusak akibat dilintasi truk pengangkut batu bara menjadi atensi Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur. Hal tersebut dibahas dalam focus group discussion (FGD) bertajuk Strategi Kebijakan Penanganan Kerusakan Jalan Akibat Dampak Kegiatan Pertambangan di Ballroom Hotel Platinum, Senin 7 Juni 2021.
Kepala BBPJN Junaidi menyebut, dari 1.700 kilometer jalan nasional di Kaltim, terdapat 20 persen jalan yang rusak. Ia sedang mendata jalanan tersebut. Terutama di jalan-jalan yang masuk jalur logistik di lintas selatan dan tengah.
Disebutkannya, ruas jalan yang rusak akan diperbaiki melalui proyek tahun jamak atau multiyears contract (MYC). "Insya Allah, jalan Tanah Datar yang selama ini viral sudah masuk kontrak bulan depan dan bisa ditangani permanen," kata Junaidi.
BBPJN akan bekerja sama dengan sejumlah stakeholder seperti Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Dengan kerja sama ini, Junaidi berharap bisa menemukan solusi over dimension-over loading (ODOL) atau kendaraan berat dengan dimensi dan muatan berlebih.
Salah satu contoh jalan yang mengalami kerusakan parah adalah jalanan di Tanah Datar yang menjadi penghubung Samarinda-Bontang. Kerusakan di jalan tersebut akibat sering dilewati kendaraan tambang. Aliran lumpur dari kawasan pertambangan tersebut meluber sampai ke badan jalan. "Paling utama pengusaha pertambangan membuat kolam resapan supaya lumpur tidak lari ke tempat lain. Kalau bikin jalan tapi penyebab utama kerusakan enggak dibenahi, percuma dong," tuturnya.
Rencananya, perbaikan jalan Tanah Datar ini menjadi langkah awal, sebelum jalan-jalan nasional lainnya dibenahi.
Avi Mukti, kepala BPTD Kalimantan Timur menjelaskan, untuk mengetahui kendaraan yang melintas tersebut termasuk kategori ODOL atau bukan, dibutuhkan sebuah alat seperti jembatan timbang. "Harus ada alat ukur. Nanti dibentuk pos," kata Avi.
Rencananya BBPJN, BPTD, Kementerian Perhubungan, Dirlantas Polda Kaltim, dan Pemprov Kaltim akan meninjau Tanah Datar pada 14 Juni 2021. Saat itu akan dibentuk posko terpadu. "Melihat berapa truk yang lewat, penanganan hukum seperti apa. Yang jelas, posko bisa mencakup kendaraan yang keluar masuk Samarinda-Bontang," tutupnya. (*)