search

Hukum & Kriminal

Kombes Pol Ade Yaya SuryanaBentrok Ormas di KaltimSekretariat Ormas di Lawe-LawePelabuhan Kariangaupolda kaltim

Dua Kubu Ormas Nyaris Bentrok, Polda Kaltim Amankan 16 Orang di Pelabuhan Kariangau

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Jumat, 30 April 2021 | 758 views
Dua Kubu Ormas Nyaris Bentrok, Polda Kaltim Amankan 16 Orang di Pelabuhan Kariangau
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana. (Nur Rizna Feramerina/Presisi.co)

Balikpapan, Presisi.co - Jarum waktu beranjak ke pukul 12.15 Wita. Sebanyak 30 orang dari dua gabungan ormas menghampiri salah satu kantor perusahaan di daerah Lawe-Lawe, Penajam Paser Utara (PPU), Selasa 27 April 2021.

Mereka datang untuk berbicara dengan pimpinan perusahaan mengenai masalah pekerjaan. Keadaan kemudian memanas. Terjadi kekerasan terhadap karyawan dan salah satu pimpinan perusahaan tersebut.

Bahkan pimpinan dan karyawan perusahaan ini dibawa ke sekretariat ormas yang berlokasi di PPU menggunakan mobil.

Tidak terima pimpinan dan teman kerjanya dibawa, para karyawan lainnya meminta bantuan. "Permasalahan berlanjut dan miskomunikasi. Seolah terjadi penyekapan di sekretariat ormas," jelas Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Jumat 30 April 2021.

Mendengar kabar "penyekapan" tersebut, lantas puluhan orang dari ormas gabungan asal Samarinda berkunjung ke PPU. Diduga hendak menyerang. Polisi langsung menjaga Pelabuhan Feri Kariangau untuk menghindari bentrok.

Pemblokiran membuahkan hasil. Sebanyak 16 orang diamankan ke Mapolda Kaltim. Untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hasilnya, Polda menetapkan NS dam AN sebagai pelaku utama penganiayaan terhadap pimpinan perusahaan.

"Itu pidana. Yakni pada Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," tegas Kombes Pol Ade.

16 anggota ormas asal Samarinda ditahan karena membawa senjata tajam ketika hendak membebaskan pimpinan perusahaan yang diduga disekap.

Ade mengimbau masyarakat tidak terpancing isu tersebut. Sebab suasana di PPU sempat tegang akibat kejadian ini. "Percayakan pada kepolisian. Kami tegaskan kepada ormas apapun untuk tidak melakukan pelanggaran hukum. Jika dilakukan, polisi siap menindak tegas," pungkasnya. (*)

Editor: Rizki