search

Advetorial

Dinas PU KaltimIrhamsyahsyafruddinKomisi III DPRD KaltimAnggaran Pembangunan Rp 1 TriliunProyek Kaltim Telat Lelang

Anggaran Pembangunan Rp 1,5 Triliun Belum Terealisasi, Pemprov Kaltim Diminta Transparan

Penulis: Jeri Rahmadani
Senin, 26 April 2021 | 560 views
Anggaran Pembangunan Rp 1,5 Triliun Belum Terealisasi, Pemprov Kaltim Diminta Transparan
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Pera Kaltim Irhamsyah. (Idam for Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin menyebut Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim punya anggaran pembangunan daerah sebesar Rp 1,5 triliun untuk tahun ini. Namun, anggaran tersebut belum satupun yang terealisasi.

Syafruddin membeberkan hal tersebut ketika membahas perbaikan Jalan Trikora, Mangkupalas, Samarinda Seberang, yang longsor beberapa waktu lalu yang merupakan jalan provinsi.

Syafruddin menyebut pemprov punya dana tidak terduga yang dapat digunakan untuk perbaikan insidental. Tapi hingga hari ini menurutnya belum ada satu paket pekerjaan pun yang mulai dilelang.

"Entah apa alasannya. Ada apa di balik semua itu," ungkap Syafruddin kepada awak media, Senin 26 April 2021.

Ia menyebut, realisasi anggaran tersebut berkenaan dengan pelayanan publik. Jika terlambat dilelang, otomatis pengerjaan juga telat. "Akhirnya rakyat juga yang tertunda menikmati fasilitas publik," paparnya.

Kader NU Kaltim itu mendorong pemprov menyampaikan ke publik perihal belum adanya satu paket proyek pun yang dikerjakan.

"Gubernurnya diam-diam saja. Tidak ada klarifikasi kenapa lelang terlambat," tutur Syafruddin.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Pera Kaltim Irhamsyah menjelaskan, Pemprov Kaltim telah menganggarkan Rp 1,5 triliun kepada dinasnya melalui APBD Kaltim tahun anggaran 2021. Kemudian sebanyak Rp 600 miliar, khusus untuk Bidang Bina Marga.

"Anggaran digunakan untuk perbaikan jalan dan longsor saja," ucapnya, usai menghadiri rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Kaltim Gedung E, Senin 26 April 2021 siang.

Mengenai telatnya lelang, Irhamsyah mengarahkan kepada ULP Pemprov Kaltim yang lebih berwenang menjelaskan karena punya informasi lebih lanjut perihal lelang.

Adanya dorongan Wali Kota Samarinda Andi Harun agar Dinas PUPR-Pera Kaltim menggunakan Jalan Trikora sebagai kategori penanganan bencana, hal tersebut ditepis Irhamsyah.

"Tahun ini kami tangani longsor di Teluk Bajau. Kami tak punya dana darurat. Yang ada dana UPTD yang sekarang digunakan untuk pembersihan di Jalan Trikora," pungkasnya. (*)

Editor: Rizki