search

Advetorial

DPRD Kaltim Komisi III DPRD Kaltim Subandi DPRD Parkir Liar Samarinda Jalan Biola Samarinda Dishub Kaltim Dishub Samarinda Kendaraan Dinas Mobil Pelat Merah Penegakan Lalu Lintas Kemacetan Samarinda Ketertiban Jalan Pelanggaran Parkir Keselamatan Pengguna Jalan Tertib Lalu Lintas

Parkir Liar di Jalan Biola Disorot DPRD Kaltim, Dishub Diminta Bertindak Tegas

Penulis: Akmal Fadhil
Senin, 16 Juni 2025 | 32 views
Parkir Liar di Jalan Biola Disorot DPRD Kaltim, Dishub Diminta Bertindak Tegas
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co – Praktik parkir liar di sepanjang Jalan Biola, Kota Samarinda, kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera melakukan penertiban, termasuk terhadap kendaraan dinas berpelat merah yang ikut melanggar.

Menurut Subandi, penggunaan badan jalan sebagai tempat parkir melanggar aturan dan mengganggu kelancaran lalu lintas. Ia menilai keberadaan kendaraan dinas di antara pelanggar justru memperparah citra pemerintah di mata publik.

“Tidak bisa ditoleransi. Jalan Biola tetap fasilitas umum. Apalagi kalau mobil pelat merah ikut-ikutan parkir sembarangan, itu jadi preseden buruk,” ujar Subandi Senin 16 Juni 2025.

Ia menambahkan, parkir liar di Jalan Biola sudah berlangsung cukup lama tanpa penindakan yang jelas. Hal ini, katanya, menimbulkan kesan pembiaran dan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

“Kalau dibiarkan terus, akan dianggap normal. Padahal risikonya besar: kemacetan dan potensi kecelakaan meningkat,” ujarnya.

Politikus PKS itu meminta Dishub Kota Samarinda dan Dishub Provinsi Kaltim untuk bertindak lebih proaktif dengan patroli rutin dan penegakan hukum secara konsisten.

“Jangan tunggu viral atau ada laporan warga. Harus ada pengawasan berkala agar masalah seperti ini tidak terus berulang,” tegasnya.

Subandi juga mengingatkan agar pengguna kendaraan dinas menjadi contoh dalam mematuhi aturan lalu lintas.

“Kalau yang seharusnya jadi teladan malah melanggar, bagaimana masyarakat bisa patuh?” tutupnya. (*)