DPRD Kaltim Desak Pemkot Samarinda Bangun Kantor Permanen untuk Kelurahan Karang Mumus
Penulis: Akmal Fadhil
Senin, 16 Juni 2025 | 23 views
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi. (Istimewa)
Samarinda, Presisi.co – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, mendesak Pemerintah Kota Samarinda segera membangun kantor permanen untuk Kelurahan Karang Mumus.
Pasalnya, hingga kini pelayanan publik di kelurahan tersebut masih berlangsung di gedung sewaan.
Menurut Subandi, kondisi ini tidak ideal untuk menunjang layanan administrasi masyarakat. Ia menilai kantor kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan publik seharusnya memiliki fasilitas yang layak dan permanen.
“Kalau masih menyewa, ini harus jadi perhatian serius. Kantor lurah itu tempat paling ramai. Masyarakat urus dokumen semua ke situ,” ujarnya Senin 16 Juni 2025.
Subandi mengaku terkejut mengetahui Kelurahan Karang Mumus belum memiliki kantor sendiri. Ia mengira persoalan tersebut sudah diselesaikan sejak masa jabatannya di DPRD Kota Samarinda.
“Waktu di DPRD Kota, banyak pokok pikiran saya arahkan untuk bangun kantor lurah. Saya pikir masalah seperti ini sudah selesai,” tambahnya.
Ia menegaskan pentingnya pengalokasian anggaran khusus dalam APBD untuk pembangunan kantor kelurahan, agar pelayanan publik tidak terganggu oleh keterbatasan infrastruktur.
“Saya mendorong agar ini segera masuk dalam rencana anggaran. Kalau belum ada, wajib dimasukkan. Karena ini menyangkut kualitas layanan ke masyarakat,” kata politisi dari Fraksi PKS itu.
Lebih lanjut, Subandi berharap ke depan tidak ada lagi kelurahan di Samarinda yang menggunakan bangunan sewaan.
“Ini soal komitmen pemerintah terhadap pelayanan publik. Kantor kelurahan yang layak adalah bentuk keseriusan melayani warga,” pungkasnya. (*)