search

Daerah

GMNI Balikpapan Meikel ArruanGanti Rugi Lahan Jalan Tol Balikpapan SamarindaAndi Arif AgungDPRD Balikpapan

Tuntut Ganti Rugi Lahan Warga di Tol Balsam, GMNI Geruduk DPRD Balikpapan

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Senin, 12 April 2021 | 675 views
Tuntut Ganti Rugi Lahan Warga di Tol Balsam, GMNI Geruduk DPRD Balikpapan
Aksi demonstrasi dari GMNI di halaman Gedung DPRD Balikpapan. (Nur Rizna Feramerina/Presisi.co)

Balikpapan, Presisi.co - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Balikpapan berunjuk rasa di DPRD Balikpapan, Senin 12 April 2021 siang. Mereka menuntut ganti rugi lahan warga yang terkena penggusuran pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.

Koordinator aksi, Meikel Arruan menjelaskan, sejak 2010 hingga saat ini, belum ada proses ganti rugi yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan.

“Kami minta segera dibayarkan. Ada sekitar 39 bidang tanah dengan nominal sekitar Rp 28 miliar,” katanya kepada awak media.

Meikel menyebut, Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan telah menetapkan BPN harus mengganti rugi lahan warga. Namun hingga saat ini, PN belum bisa mencairkan lantaran BPN belum memberikan surat pengantar.

“Sedangkan BPN masih menunggu hak pengelolaan lahan (HPL) dari KLHK supaya bisa mengeluarkan surat pengantar,” ucap Meikel menjelaskan hal yang sudah ia ketahui itu.

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan Andi Arif Agung yang menemui para demonstran itu mengaku belum mengetahui lahan atau titik mana yang disuarakan GMNI.

Ia mengaku tengah memanggil BPN agar bisa menjelaskan langsung lahan mana yang belum diganti rugi. Andi berharap BPN bisa menjelaskan kendala yang dihadapi. (*)

Editor: Rizki