search

Daerah

Orang GilaOrang dalam Gangguan JiwaSatpol PP BalikpapanZulkifli

Orang Gila Ganggu Masyarakat, Laporkan ke Satpol PP Balikpapan

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Sabtu, 03 April 2021 | 1.090 views
Orang Gila Ganggu Masyarakat, Laporkan ke Satpol PP Balikpapan
ODGJ yang kerap kali melempar batu ke pengendara di Balikpapan. (istimewa)

Balikpapan, Presisi.co – Baru-baru ini beberapa warga Balikpapan diresahkan dengan maraknya pelemparan batu dan pemukulan terhadap pengendara yang melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Jalan MT Haryono, Jalan Syarifuddin Yoes, dan Jalan Ruhui Rahayu.

Diduga kuat, pelakunya merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Masalah ini awalnya mencuat dari unggahan Eko Fulda Ermawan di Facebook. Ia menyebut ODGJ tersebut sudah sering ditangkap, namun dibebaskan lagi. Padahal menurutnya, ODGJ lebih baik diamankan dan dirawat di rumah sakit jiwa.

“Mohon dengan sangat agar ODGJ ini tidak lagi dilepasbebaskan di jalan karena sangat berbahaya,” ungkapnya.

Menurut pengakuan warganet lainnya, ODGJ tersebut kerap mengancam dengan balok ketika ditegur setelah melempar pengendara dengan batu. Bahkan ada yang mengaku pernah melihat ODGJ tersebut memukul kepala anak kecil menggunakan botol kaca.

Masyarakat berharap ada tindak lanjut dari dinas sosial maupun satpol PP supaya pengendara di Kota Beriman merasa lebih aman.

“Saya khawatir ODGJ ini diamuk massa. Jadi repot urusannya. Lebih baik dirawat di RSJ daripada bikin masalah,” tulis Alfian Kapailu di Facebook.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli meminta masyarakat lebih aktif melaporkan ke call center satpol PP jika ada yang mengganggu ketertiban umum.

“Masyarakat bisa telepon ke 0542 8500123. Kami siap 24 jam. Nanti diamankan dan diserahkan ke dinsos,” kata Zulkifli pada Presisi.co. (*)

Editor: Rizki