Mantan Tentara di Samarinda Ghosting Tiga Orang Calon Istri, Bawa Kabur Motor dan Uang
Penulis: Kurniawan
Sabtu, 13 Maret 2021 | 1.023 views
Status sosial seorang tentara tentu membuat banyak wanita terpesona. Dijanjikan menikah dengan mahar Rp 200 juta oleh lelaki yang mengaku tentara, NT (21) rela menyerahkan semua yang dia punya.
Samarinda, Presisi.co – Seberkas senyum merekah di pipi NT ketika sebuah pesan berdenting di layar ponsel miliknya, pada suatu malam November 2020 lalu. Chatting dengan lelaki berseragam tentara, NT benar-benar mabuk kepayang. Berawal dari sebuah perkenalan di media sosial itu, mengantarkan janji suci mereka untuk menikah pada Maret 2021. Mahar Rp 200 juta disiapkan, untuk mengikat NT, sang kekasih tersayang. Namun ternyata, itu semua hanya sebuah harapan palsu. AN menghilang bagai hantu.
Selama menjalin kasih, AN (26) mengaku sebagai prajurit TNI. Awalnya NT tak pernah menaruh curiga. Hingga pada awal Februari 2021, AN meminjam uang Rp 4,5 juta dan membawa skutik premium miliknya. Dengan dalih motornya sedang rusak serta fulus tersebut untuk membeli pakaian dinas TNI AD. Namun setelah uang dan motornya diberikan, AN malah lenyap tanpa kabar. Terang saja NT patah hati dan seakan tak percaya pada apa yang terjadi. Namun lama-lama dia sadar, bahwa dirinya sedang ditipu.
NT yang menyimpan ribuan tanya di benaknya pun mencari jejak AN di markas tentara tempatnya berdinas. Setelah dikonfirmasi, ternyata AN telah dipecat pada 2017 lalu. Dari penelusurannya itu pula terungkap bahwa AN pernah menipu dua perempuan lainnya dengan modus serupa. Pada Jumat 12 Maret 2021, warga Samarinda Utara ini akhirnya melaporkan kasus penipuan tersebut ke Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Pelita.
"Dua korban lainnya diminta uang dengan modus akan dinikahi dan berjanji dibantu menjadi ASN di Korem Handil. Para korban dijanjikan mahar pernikahan Rp 200 juta,” ungkap Ketua FKPM Pelita, Marno Mukti.
Hingga kini, petugas FKPM Pelita masih mencari keberadaan AN, dan menyarankan NT melaporkan kasus tersebut ke kantor kepolisian untuk ditindaklanjuti. (*)