search

Berita

Investasi EmasFKPM SamarindaFKPM PelitaMarnoInvestasi Bodong Samarinda

Terbujuk Rayu Investasi Emas, Tujuh Warga Samarinda Mengaku Rugi Ratusan Juta

Penulis: Kurniawan
Kamis, 25 Februari 2021 | 1.054 views
Terbujuk Rayu Investasi Emas, Tujuh Warga Samarinda Mengaku Rugi Ratusan Juta
Tujuh korban dan terduga pelaku penipuan Inventaris emas saat berada di Pos FKPM (Foto: Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Investasi bodong dengan sejumlah motif terus menghantui warga Samarinda. Mereka yang tergiur dengan niat ingin cari untung, berakhir buntung. Sejumlah uang yang telah di serahkan kepada pelaku penipuan pun raib sebelum kantong terisi lagi dengan pundi-pundi yang melimpah.

Terkait itu, anggota Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Pelita, mengamankan salah seorang ibu rumah tangga berinisial UA, warga Kelurahan Selili pada Rabu (24/2/2021) kemarin. UA diamankan, saat dirinya tengah berada di Pengadilan Agama Samarinda mengurus perceraian dirinya.

UA diamankan bukan tanpa alasan. Dirinya dituding oleh salah seorang warga yang mengaku korban tipuan investasi emas yang ia janjikan. Warga berinisial WA yang tinggal di Jalan Sultan Alimudin itu merasa tertipu lantaran dijanjikan bonus 20 persen dari investasi emas bulanan yang ia setor kepda UA.

"Dari laporan itu, terungkap korban lainnya dengan kerugian 200 juta rupiah," jelas Ketua FKPM Pelita Marno Mukti saat di hubungi Kamis (25/2/2021).

Marno menjelaskan, dalam menjalankan aksinya UA disebut merayu warga untuk turut serta bergabung sebagai member investasi emas yang ia tekuni sejak Juli 2020 lalu. Namun hingga saat ini, janji keuntungan sebesar 20 persen yang ia janjikan pun tak kunjung di terima oleh para korban.

"Dari tujuh korban yang melapor, 3 korban mengalami kerugian terbanyak, WA merupakan korban yang mengalami kerugian senilai 97 juta rupiah, sedangkan TD mengalami kerugian 65 Juta, dan GT mengalami kerugian 15 juta," ungkapnya.

Sedangkan empat korban lainnya mengalami kerugian dari ratusan ribu hingga jutan rupiah.

"Korban BA alami kerugian 1 juta, RM alami kerugian 4,7 juta, PI alami kerugian 800 ribu, dan terhakir alami kerugian 3,8 juta," bebernya.

Marno menambahkan, saat member meminta bunga inventaris, pelaku UA selalu menghindar sejak 5 bulan lalu, hingga akhirnya para korban merasa tertipu.

"Saat ini pelaku sudah kami serahkan ke pihak berwajib untuk ditindak lanjuti," terangnya.

Marno mengimbau kepada para korban yang merasa menjadi korban penipuan inventaris emas ini segera melaporkan ke pihak berwajib.

"Jika masih ada korban dari pelaku ini, bisa langsung mendatangi Polres Samarinda, guna di tindaklanjuti," pungkasnya.

Editor : Oktavianus