search

Daerah

KPKPajak Sarang Burung WaletMonitoring Control for Prevention sugeng chairuddin

KPK dorong Pemkot Samarinda Terapkan Mata Pajak Sarang Burung Walet

Penulis: Jeri Rahmadani
Selasa, 23 Februari 2021 | 888 views
KPK dorong Pemkot Samarinda Terapkan Mata Pajak Sarang Burung Walet
Wahyudi, Kepala Satuan Tugas Kordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Samarinda, Presisi.co – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), mencanangkan program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di seluruh daerah. Program tersebut akan merangkul seluruh Pemerintah Daerah/Kabupaten di Indonesia, tak terkecuali Kota Samarinda.

Kepala Satuan Tugas Kordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wahyudi mengatakan, terdapat 8 indikator dalam program yang perlu menjadi perhatian oleh pemerintah daerah kedepan. Hal itu berkaitan dengan tata-kelola sistem di tiap pemerintahan daerah, termasuk Kota Samarinda.

8 indikator tersebut adalah perencanaan penganggaran; pengadaan barang dan jasa; kapabilitas aktif; kemudian perijinan; manajemen ASN; optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah.

"Karena Samarinda adalah Kota, tidak ada pengelolaan dana desa jadi hanya tujuh saja," ujar Wahyudi kepada awak media usai melakukan audiensi bersama Pemkot Samarinda, Selasa (23/2/2021).

Selain itu, wahyudi mengatakan, dengan dilakukannya audiensi bersama Pemkot Samarinda itu sekaligus untuk mengevaluasi capaian-capaian yang dilakukan Pemda pada tahun 2020.

Ia menyebut, capaian Monitoring Control for Prevention (MCP) atau atau capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) korupsi di Wilayah Kaltim secara keseluruhan adalah 52,48%. Sedangkan, rata-rata nasional adalah 64%.

"Sedangkan, di wilayah Kaltim seluruhnya capaiannya itu di bawah rata-rata, sekitar 50,3%. Jadi di bawah rata-rata nasional. Nah, ini menjadi perhatian serius bagi KPK dan pemerintah daerah. Faktor-faktor apa saja sehingga Pemda ini tidak mencapai target yang telah ditetapkan," tambah Wahyudi.

Dalam evaluasi tersebut, Wahyudi mengaku telah menilik beberapa titik yang perlu menjadi komitmen bersama antara Pemkot dan KPK untuk perbaikan di tahun 2021.

"Kita juga menyoroti tematik aset dan pendapatan. Jadi memang, di tahun 2021 ini sudah ditetapkan beberapa prioritas, terkait dengan peningkatan pajak daerah. Terutama terkait dengan pengelolaan barang milik daerah," sambungnya.

Dibeberkan Wahyudi lagi, terdapat potensi mata pajak baru di Kaltim, khususnya Kota Samarinda. Pajak tersebut diranah sarang burung walet.

"Ada memang beberapa potensi pajak yang kita bisa ditambah. Dan saat ini memang ada beberapa mata pajak yang sedang proses untuk dilakukan peningkatan atau optimalisasi," terangnya.

"Tadi kita ada menyoroti terkait dengan BPHTB, PBB, dan juga terkait dengan sarang burung Walet. Jadi di Kaltim ini ada potensi yang cukup luar biasa terkait dengan pajak sarang burung walet. Dan ini kita sedang rumuskan strateginya. Mudah-mudahan di tahun 2021 ini kita sudah bisa petakan rencana aksi untuk optimalisasi pajak sarang burung walet," tambah Wahyudi lagi.

Terpisah, pelaksana harian (Plh) Wali Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin mengatakan bahwa Kota Samarinda sendiri mendapat ranking 3 di wilayah Kaltim dengan capaian MCP 58.85%, setelah Balikpapan dan Bontang.

"Alhamdulillah Samarinda ranking ketiga di Kaltim. Yang pertama Balikpapan, kedua Bontang, ketiga Samarinda. Kedepan bisa ditingkatkan lah," ungkap Sugeng.

Sugeng pun membenarkan, bahwa pihaknya (Pemkot Samarinda) juga disarankan untuk menerapkan mata pajak diranah sarang burung walet.

"Iya, tadi beliau sarankan itu menjadi inovasi kita, karena di seluruh Indonesia belum ada. Kini masih di godok oleh Bappenda," pungkasnya.

Editor : Oktavianus