search

Daerah

Pemalsuan Hasil Rapid TesValidasi Digital Hasil Tes Covid-19KKP Balikpapan

Mulai Hari Ini, KKP Balikpapan Terapkan Dokumen Digital untuk Validasi Surat Hasil Tes Covid-19

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Senin, 01 Februari 2021 | 1.511 views
Mulai Hari Ini, KKP Balikpapan Terapkan Dokumen Digital untuk Validasi Surat Hasil Tes Covid-19
Kepala KKP Balikpapan, dr Zainul

Balikpapan, Presisi.co - Mulai Senin (1/2/2021) Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Balikpapan memberlakukan  dokumen digital bagi penumpang transportasi umum khususnya jalur udara.

Dokumen digital yang dimaksud adalah surat keterangan rapid test antigen atau swab test PCR.

Jika biasanya calon penumpang menggunakan kertas saat validasi, maka mulai hari ini akan diarahkan untuk menggunakan dokumen digital.

Kepala KKP Balikpapan, dr Zainul Mukhorobin menjelaskan bahwa pemberlakuan ini akan difokuskan di transportasi udara terlebih dahulu.

“Jadi sesuai dengan surat edaran dari Direktur Jenderal di awal Februari ini terutama di Bandara, Pelabuhan nanti bisa menyusul. Untuk dokumen hasil rapid antigen atau PCR itu sudah dalam bentuk dokumen digital,” kata Zainul saat dihubungi Presisi.co.

Mekanisme validasi surat keterangan ini akan dilakukan dengan cara scan barcode yang tertera di surat keterangan.

“Calon penumpang yang mau melakukan keberangkatan yang biasanya dilakukan validasi secara manual oleh KKP jadi validasinya cukup scan QR barcode,” ujarnya.

Hal ini pun berlaku bagi pihak airport security maupun pihak airline jika ingin mengecek kelengkapan dokumen penumpang.

“Apakah sudah membawa dokumen rapid antigen/pcr itu sudah tinggal cek dokumen digital di hp masing-masing,” ucapnya.

Dijelaskannya, beberapa klinik di Balikpapan telah memberlakukan dokumen digital ini, sehingga tidak perlu menggunakan kertas lagi.

Beberapa klinik tersebut antara lain adalah Klinik Kimia Farma Km 5, Klinik Kimia Farma Dam, Klinik Kimia Farma Karang Jati, Klinik Kimia Farma Klandasan, Klinik Kimia Farma Sepinggan, Panacea Klinik, Rumah Sakit Pertamina Balikpapan, dan Tirta Medical Centre.

Di akhir, Zainul menerangkan akan memberikan toleransi kepada klinik yang masih menggunakan surat keterangan.

“Iya sementara kita bisa toleransi tapi ke depannya diarahkan ke digital semua,” pungkasnya.

Editor : Oktavianus