Pelantikan Wali Kota Samarinda Terpilih Menanti Arahan Kemendagri
Penulis: Jeri Rahmadani
Selasa, 26 Januari 2021 | 718 views
Samarinda, Presisi.co – Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi menyebut jika pihaknya akan segera bersurat ke Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri), perihal jadwal pasti pelaksanaan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Terpilih, hasil Pilkada 9 Desember 2020.
Hal tersebut, disampaikan Politikus PKS itu saat dikonfirmasi awak media, tepat setelah dirinya memimpin rapat paripurna dengan agenda pengumuman berakhirnya masa jabatan Wal Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Periode 2016-2021, sekaligus mengumumkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Terpilih tahun 2020.
"Bahwasannya setelah penetapan KPU tentang calon terpilih itu ditetapkan, selambat-lambatnya dalam 5 hari kedepan, DPRD harus sudah melaksanakan sidang paripurna dalam rangka mengumumkan peserta kontestasi Pilwali terpilih, kan begitu," ungkap Subandi.
"Karena KPU sudah melayangkan surat ke lembaga ini (DPRD Kota Samarinda) 2 hari yang lalu, mengingat beberapa hari kedepan sudah Jum'at, makanya langsung kita gelar agar tidak delay," tambahnya.
Terkait pelantikan jawara Pilkada Samarinda, lanjut dikatakan Subandi jika pihaknya akan terlebih dahulu bersurat ke Gubernur melalui Wali Kota, untuk kemudian diteruskan ke Kemendagri.
Akan hal tersebut, Subandi mengaku belum dapat memprediksi waktu pasti pelaksanaan pelantikan Andi Harun dan Rusmadi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda.
"Belum tau. Yang jelas, karena masa bakti Walikota yang lama itu masih sampai tgl 17 Februari ya. Nah tentunya, idealnya, selambat-lambatnya tanggal 17 itu kan supaya tidak ada kekosongan. Tapi sebaiknya, kita tunggu bersama saja dari Kemendagri," tutupnya.