search

Politik

dprd kaltimmuhammad samsunpdi perjuangan

Minta Dukungan Anggaran, 3 Kepala Desa di Kukar Silaturahmi ke DPRD Kaltim

Penulis: Erlina
Selasa, 26 Januari 2021 | 495 views
Minta Dukungan Anggaran, 3 Kepala Desa di Kukar Silaturahmi ke DPRD Kaltim
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun saat menerima kunjungan dari 3 Kepala Desa Kukar di Ruang Kerjanya.

Samarinda, Presisi.co – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun menerima kunjungan dari 3 Kepala Desa asal Kabupaten Kutai Kartanegara di ruang kerjanya, Selasa (26/1/2021).

Mewakili dua rekannya, Muliyono Kepala Desa Mulawarman menuturukan kehadirannya di Karang Paci tak lain untuk meminta dukungan politik anggaran dari perwakilan rakyat Kukar di DPRD Kaltim untuk peningkatan infrastruktur desa.

“Bukan hanya mendengarkan kami, beliau (Samsun) juga sudah memberikan bantuan seperti solusi penanganan, maupun saran kepada kami. Itu yang paling penting.” terangnya.

Ia mengungkapkan, dukungan anggaran dari anggota DPRD adalah solusi bagi pemerintah desa, menutupi rencana pembangunan yang tak mampu diakomodir melalui dana desa yang dikelola setiap tahunnya.

“Tujuan kami juga adalah demi memajukan Desa kami, selain di bantu anggaran daerah dan anggaran Desa, untuk kebutuhan Peningkatan sisa yang belum terlaksana itu, kami meminta bantuan dari Dewan, ya seperti Bantuan Keuangan dari Provinsi melalui bapak Muhammad Samsun ini,” tuturnya

Menanggapi hal itu, Samsun mengatakan, pertemuan bersama Kepala desa adalah bagian dari aspirasi. Ia menilai,  sudah menjadi kewajibannya sebagai wakil rakyat untuk mendukung tiap program pembangunan, hingga di tingkatan desa.

"Ya intinya kepala kepala dasa menyampaikan terkait dengan potensi dan tantangan di desanya masing masing.” Ujar Samsun

“Kemudian mereka bermaksud untuk mencari terobosan, bagaimana pembangunan di desanya terlaksana dengan baik melalui bantuan anggaran kabupaten, maupun bantuan anggaran dari provinsi.” tuturnya.

Meski begitu, Samsun meminta kepada kepala desa, untuk melengkapi terlebih dahulu berkas pengajuan permohonan sesuai aturan yang berlaku. Agar, saat bantuan dikucurkan, tak ada masalah yang harus dihadapi oleh pemerintah dan warga sekitar.

Editor : Oktavianus