Fasilitasi Hak Suara Pasien Covid-19, KPU Kukar Akan Koordinasi dengan Satgas
Penulis: Yusuf
Selasa, 08 Desember 2020 | 578 views
Tenggarong, Presisi.co - Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ditengah Pandemi Covid-19 memang menghadirkan konsekuensi tertentu, termasuk soal hak suara pasien covid-19.
Atas dasar hal tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara mengatakan akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 terkait penyaluran hak suara pasien Covid-19 pada 9 Desember mendatang.
Pihaknya akan jemput bola mendatangi pasien Covid-19 untuk menyalurkan suaranya. Sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 terkait data pasien
"Yang penting datanya jelas, itu kita lakukan pada jam 12 hari pemilihan," kata Erlyando Selasa (8/12/2020).
Terkait dengan distribusi Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas KPPS, dia menyebutkan sudah didistribusikan ke kecamatan-kecamatan. Hanya saja sempat mengalami keterlambatan dari penyedia.
Dia tidak mengetahui pasti jumlahnya. Itemnya terdiri dari masker, sarung tangan plastik maupun latex, disinfektan, pelindung wajah, hingga sabun cuci tangan.
"Hazmat juga kita punya, paling tidak di setiap TPS itu ada satu, khusus untuk melayani pemilih yang suhunya 37 derajat ke atas," tandasnya.