search

Daerah

Tilang ElektronikPolresta BalikpapanKompol Irawan SetyonoAKBP Dwi Santoso

Balikpapan Bakal Jadi Kota Pertama di Kaltim yang Terapkan Tilang Elektronik

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Senin, 11 Januari 2021 | 2.204 views
Balikpapan Bakal Jadi Kota Pertama di Kaltim yang Terapkan Tilang Elektronik
Peninjauan di salah satu titik yang akan dipasang cctv e-tilang.

Balikpapan, Presisi.co - Kota Balikpapan bakal menjadi kota pertama di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang akan menerapkan sistem tilang elektronik. Rencananya, pembangunan cctv e-tilang ini akan dipasang di 16 titik.

Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono menjelaskan bahwa Balikpapan mendapatkan 6 unit e-tle dan 10 unit monitoring. Terkait itu, lanjut Kompol Irawan akan di prioritaskan dengan karakteristik pelanggaran yang sering terjadi di wilayah Kota Balikapapan.

“Kita mendapatkan 6 E-tle dan 10 untuk monitoring. 10 unit monitoring akan kita kombinasikan dengan yang lama di beberapa titik seperti di Kebun Sayur dan Pintu Tol Manggar. Jadi beberapa akses keluar masuk Balikpapan bisa kita monitoring dengan cctv ini,” ujarnya.

Rencananya, cctv ini akan beroperasi pada tahun 2021.

“Masih dalam progress, Insha Allah 6 bulan ke depan bisa penyelesaian. Lebih cepat karena akan dioperasionalkan pada 2021 ini,” ucapnya saat ditemui awak media di Polresta Balikpapan, Senin (11/1/2021).

Pembangunan ini pun didukung oleh beberapa stakeholder terkait seperti Dishub, PU, Telkom, dan PLN.

Sementara itu, Korps Lalu Lintas Polri AKBP Dwi Santoso menuturkan Balikpapan diprioritaskan mendapatkan cctv ini karena tingkat pelanggaran lalu lintasnya sendiri.

“Kebetulan Polresta Balikpapan ini menjadi prioritas untuk wilayah Kalimantan Timur karena memang lihat dari kerawanan-kerawanan yang ada,” pungkasnya.

Nantinya, wilayah lain di Kaltim pun direncanakan akan mendapatkan cctv e-tle ini untuk membantu kinerja kepolisian daerah setempat.

“Karena anggaran juga pastinya tidak bisa langsung sekaligus ya kan semuanya ada tahapannya,” tutupnya.

Editor : Oktavianus