search

Daerah

Klaster CovidCovid-19Klaster Pernikahan BalikpapanPemkot Balikpapan

Waspada, 12 Orang Positif Covid-19 Usai Hadiri Resepsi Pernikahan di Sepinggan

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Sabtu, 19 Desember 2020 | 2.384 views
Waspada, 12 Orang Positif Covid-19 Usai Hadiri Resepsi Pernikahan di Sepinggan
Walikota Balikpapan beserta Kepala Dinas Kesehatan, Polri dan TNI yang selalu melakukan konferensi pers tiap sore untuk menginformasikan kasus harian Covid-19 di Balikpapan.

Balikpapan, Presisi.co - Pemerintah Kota Balikpapan kembali merilis kasus harian Covid-19 pada Sabtu, (19/12/2020). Terdapat 12 orang terpapar Covid-19 yang berasal dari kluster pernikahan.

Sebanyak 36 kasus positif Covid-19 diumumkan hari ini, dengan rincian 5 kasus suspek, 9 kasus OTG, dan 19 kasus tracing, 2 kasus tracing tempat kerja dan 1 kasus dari riwayat perjalanan.

Dari 36 kasus tersebut, diketahui terdapat 12 orang yang berasal dari kluster acara pernikahan, dan masih ada beberapa kasus yang masih belum nampak di aplikasi.

“Kluster pengantin di Sepinggan. Acara pernikahan minggu lalu dan hari ini ada 12 kasus penularannya yang dirilis serta masih ada beberapa tracingnya yang belum nampak di aplikasi,” urai Andi Sri Juliarty, Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, Pemkot Balikpapan selalu mengimbau warga untuk berhati-hati ketika melaksanakan acara pernikahan. Bahkan, menjelang libur Natal dan Tahun Baru Pemkot Balikpapan mengeluarkan tiga surat edaran sekaligus, yang salah satunya mengenai pelaksanaan akad/pemberkatan pernikahan.

Dalam surat edaran tersebut, masyarakat yang hendak melakukan akad/pemberkatan pernikahan harus lebih dulu melaporkan ke Satgas di Kecamatan.

Bagi yang terlanjur menyiapkan acara resepsi, Pemkot meminta agar dalam acara tersebut dibagi menjadi empat sesi untuk mengurangi kerumunan.

Sesi I dari pukul 10.00-12.00 Wita, Sesi II 13.00-15.00 Wita, Sesi III 15.30-17.30 Wita dengan masing-masing diselingi penyemprotan disinfektan di ruang acara resepsi. Kemudian dapat dilanjutkan di Sesi IV 19.00-21.00 Wita. Masing-masing sesi hanya diizinkan untuk menampung maksimal 100 orang tamu undangan.

Editor : Oktavianus