search

Politik

Info Publik PilkadaPemenang Pilkada SamarindaAndi Harun-RusmadiZairin SarwonoBarkati-DarlisLSI Denny JAKPU SamarindaPilkada Samarinda

Jawab Keraguan Netizen, Jubir Tim Pemenangan Andi Harun-Rusmadi Sebut Hasil Hitung Cepat JIP-LSI Denny JA Sah dan Terdaftar di KPU Samarinda

Penulis: Topan
Jumat, 11 Desember 2020 | 935 views
Jawab Keraguan Netizen, Jubir Tim Pemenangan Andi Harun-Rusmadi Sebut Hasil Hitung Cepat JIP-LSI Denny JA Sah dan Terdaftar di KPU Samarinda
Syaparudin, Koordinator Juru Bicara Tim Pemenangan Paslon Andi Harun-Rusmadi.

Samarinda, Presisi.co - Hasil hitung cepat atau quick count Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Samarinda yang menyatakan Paslon nomor urut 02 berada diposisi teratas adalah Sah lantaran telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Syaparudin selaku Koordinator Juru Bicara Pasangan Calon (Paslon) Andi Harun – Rusmadi, melalui Press Rilis pada Jumat (11/12/2020) Petang. Melalui Press Rilis tersebu menjelaskan bahwa hasil Survei yang dilakukan oleh Jaringan Isu Publik (JIP)-LSI Denny JA merupakan hasil yang sahih.

“Beberapa akun medsos yang terafiliasi Paslon yang meragukan hasil QC (quick qount) atau hitungan cepat oleh Jaringan Isu Publik (JIP)-LSI Denny JA, maka dalam rangka menjaga sangka baik, penting bagi kami memberi informasi yang profesional dan kredibel baik secara metodologis maupun secara yuridis.” Tegas Saparudin

Syaparudin juga menjelaskan dalam 7 poin, terkait keabsahan dan pertanggung jawaban hasil hitung cepat alias quick count yang dirilis pada Rabu (9/12/2020) Sore itu. Berikut ke- 7 poin tersebut;

1. Bahwa Jaringan Isu Publik (JIP)-Denny JA adalah lembaga resmi (legal) terdaftar untuk kepentingan survey dan quick qount (QC) pada Pilkada Samarinda 2020 di KPU Kota Samarinda;

2. Bahwa, hasil perhitungan cepat (quick qount) JIP-LSI Denny JA dipertanggung-jawabkan secara ilmiah dan hukum, serta terbuka untuk diuji secara metodologis;

3. Bahwa, hasil akhir (data 100 % masuk) dari hitung cepat (QC) adalah sebagai berikut

- Paslon No. 2 = 35,64 %
- Paslon No. 3 = 34,30 %
- Paslon No. 1 = 30,06 %

4. Bahwa, sambil menunggu hasil perhitungan resmi KPU Kota Samarinda, berdasarkan hasil hitung cepat (QC) tersebut maka Dr. H. Andi Harun & Dr. H. Rusmadi adalah Walikota dan Wakil Walikota Terpilih pada Pilkada Samarinda 2020;

5. Bahwa, hasil tersebut telah kami uji juga berdasalkan hasil real count Badan Pemenangan Andi Harun-Rusmadi, setelah data masuk 100 % (1962 TPS) dengan Bukti C Plano dan bukti  C-1  resmi dari Saksi Paslon No. 2 di 1962 TPS se Kota Samarinda, hasilnya Paslon No. 2 tetap unggul dengan selisih 1,62 % (4.950 suara)  dari Paslon No. 3 yang berada pada urutan kedua;

6. Bahwa, apabila diperlukan oleh lembaga berwenang, maka hasil, data-data, dan bukti-bukti pendukung kami nyatakan siap untuk diserahkan dan dipertanggungjawabkan sesuai syarat menurut hukum;

7. Bahwa, apabila ada pihak yang keberatan dengan hasil tersebut, maka demi kebaikan dan demi terjaganya sangka baik kita maka keberatannya dapat disalurkan melalui mekamisme hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

“Demikian penjelasan disampaikan dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” tutup Syaparudin.


Tangkapan layar real count Info Publik Pilkada 2020, Jumat (11/12/2020) malam.

Sementara itu, berdasarkan hasi penghitungan suara yang Presisi.co kutip dari Info Publik Pilkada 2020 melalui https://pilkada2020.kpu.go.id diketahui, Paslon Nomor Urut 1, Muhammad Barkati-Muhammad Darlis masih berada di posisi ketiga dengan capaian suara sementara 30,1 persen. Paslon nomor urut 02, Andi Harun-Rusmadi unggul sementara dengan suara 36,1 persen dan Paslon nomor urut 03, Zairin-Sarwono sementara ini berada di posisi kedua dengan capaian suara 33,7 persen. 

Hasil tersebut dikutip berdasarkan update terkahir real count KPU pada Jumat (11/12/20) pukul 20.28 WIB dari total suara masuk 64,93 persen yang tersebar di 1.274 TPS dari total keseluruhan 1962 TPS yang ada.

Editor : Oktavianus