search

Advetorial

Disdukcapil KukarDiskominfo KukarPilkada 9 DesemberPerekaman E-KTP

Sukseskan Pilkada, Disdukcapil Kukar Jemput Bola Temui Warga yang Belum Miliki E-KTP

Penulis: Rofi
Jumat, 04 Desember 2020 | 678 views
Sukseskan Pilkada, Disdukcapil Kukar Jemput Bola Temui Warga yang Belum Miliki E-KTP
Kepala Disdukcapil Kukar, M Iryanto saat menyapa warga melalui layanan virtual.

Tenggarong, Presisi.co - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) berinisiatif menjemput bola untuk warga yang masih belum memiliki e-KTP.

Selain terus melakukan sosialisasi terhadap pemilih pemula agar secepatnya melakukan perekeman e-KTP, Disdukcapil Kukar juga mengingatkan agar warga Kukar dapat menggunakan hak pilihnya untuk pemimpin lima tahun ke depan.

Dijelaskan Kepala Disdukcapil, Kukar M Iryanto pihaknya terus mengupayakan agar warga Kukar dapat sepenuhnya menggunakan hak suara pada Pilkada 2020. Pihaknya juga berkordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar untuk sosialisasi perekaman e-KTP.

"KPU mensosialisasikannya juga untuk menghimbau warga yang belum merekam agar segera merekam, baik di Disdukcapilnya maupun di kantor kecamatan," katanya.

Disdukcapil juga mendatangi seluruh kecamatan dan desa-desa di Kabupaten Kukar untuk sosialisasi. Agar mudah, pihaknya bahkan membawa alat perekaman ke tiap daerah. Tujuannya, agar warga tak perlu datang ke kecamatan atau Kota Tenggarong terutama warga desa yang terisolir.

"Kami maksimalkan semuanya, kami juga sosialisasi langsung ke lapangan. Inisiatif jemput bola langsung perekaman di lapangan, bergilir jadi setiap hari kita gak ada putus-putusnya, apa lagi menjelang pemilu ini, disini kita lakukan di kecamatan juga, keliling kecamatan dan desa juga kita lakukan," jelasnya.

Dia berharap, tidak ada lagi warga Kukar yang tidak memiliki e-KTP lantaran kesulitan melakukan perekaman. Sehingga Disdukcapil berinisiatif mempermudah masyarakat yang ingin mengurus administrasi pembuatan e-KTP.

"Kemudahan yang ada di Disdukcapil ini tidak hanya untuk memgurus KTP. Tapi juga akte kelahiran, akte kematian, keluarganya yang meninggal, untuk segera melaporkan. Tidak sulit dan cepat asal semua berkas yang diminta sudah lengkap,” pungkasnya.

Editor : Oktavianus