search

Advetorial

DPRD KukarKBM Tatap Muka

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kukar Beri Saran Terkait Pembelajaran Tatap Muka

Penulis: Rian
Rabu, 02 Desember 2020 | 422 views
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kukar Beri Saran Terkait Pembelajaran Tatap Muka
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kukar Mutoyib.

Tenggarong, Presisi.co - Arahan pemerintah pusat terkait rencana pemberlakuan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka dimulai tahun 2021. Berdasar surat kesepakatan bersama 4 menteri.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Mutoyib ada beberapa hal yang harus diperhatikan, jika Pemkab Kukar ingin menerapkan KBM tatap muka ini.

Pertama,terkait pemetaan wilayah kasus aktif Covid-19 di Kukar mulai dari wilayah yang masuk zona merah, kuning dan hijau. Itu disebutnya, menjadi acuan dan landasan, layak atau tidak layak, untuk membuka pembejaran tatap muka langsung.

“Kalau zona merah jangan dilakukan pembelajaran, kalau masuk zona hijau, silahkan saja dibuka,” ujarnya.

Saran kedua dari mantan guru di Kota bangun tersebut, tiap sekolah yang ingin lakukan pembejaran tatap muka, harus mengantongi izin dari orang tua murid.

“Jika orang tua mau silahkan jalankan, jika tidak mau jangan dipaksakan, karena orang tua khawatir juga, anaknya nanti terkomfirmasi positif,” jelasnya.

Saran ketiga dari Mutoyib, tiap guru maupun pengurus di sekolah diminta untuk tidak lengah dan tetap memperhatikan standard protokol kesehatan secara ketat. Mulai dengan memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir. Pembatasan jumlah siswa yang masuk kelas.

“Jika jumlah siswa 30 orang, dibagi dua saja, dan pembelajaran dibagi menjadi dua shift,” ucapnya.

Mutoyib menyimpulkan, pembelajaran tatap muka lebih berkualitas, karena penilaiannya dapat dilihat secara nyata dan obyektif, sedangkan pembelajaran daring atau online lebih kasihan, karena tidak semua siswa bisa menikmati jaringan internet dengan baik.

“Pembelajaran online selama pandemi di hulu Mahakam kurang efektif dan efesien, karena dibeberapa wilayah tidak ada jaringan internetnya,” tandasnya.

Editor : Oktavianus