Begini Kabar Terakhir Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bontang
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Kamis, 26 November 2020 | 933 views
Samarinda, Presisi.co - Dugaan kasus korupsi pembangunan RSUD Taman Husada di Kota Bontang telah selesai. Hal ini dijelaskan oleh Faried, selaku Kasi Penkum Kejati Kaltim pada Kamis (26/11/2020).
Dijelaskan bahwa Pemerintah Kota Bontang melelang proyek kegiatan tersebut dengan besaran nilai pagu tercatat dalam dugaan ini senilai Rp 12 miliar. Angka itu bersumber dari APBD Kota Bontang pada tahun 2018, yang dimana proyek tersebut dimenangkan oleh PT Griya Fortuna Buun, dengan penawaran lebih kurang Rp 11 miliar.
Proyek ini dikerjakan selama 175 hari terhitung dari 2 Juli sampai 23 Desember 2018.
"Ada temuan BPK itu semua sudah ditindak lanjuti. Dalam temuan BPK menyebut ada kelebihan pembayaran pada pengerjaan proyek itu dan sudah ditindak juga," ucap Faried.
Dibeberkannya, gedung Klinik Rawat Jalan RSUD Taman Husada Bontang kini tengah dalam tahap pemeliharaan hingga Desember 2020.
"Karena itu masih tahap pemeliharaan tidak bisa dilakukan penyelidikan. Soal adanya kelebihan barang dan lain sebagainya mereka sudah tindak lanjuti," ungkapnya.
Selain itu, tindak lanjutnya yakni berupa pengembalian segala bentuk kelebihan berupa materil.
"Kalau memang ada kelebihan dikasih tenggang waktu penyelesaiannya juga. Dan undang-undang juga menyatakan demikian. Semua sudah ditindaklanjuti," pungkasnya.
Menurutnya, kendala-kendala tersebut telah diselesaikan. Kemudian, ketika gedung klinik telah selesai dilakukan pemeliharaan, maka pihak RSUD Taman Husada Bontang wajib menggunakan fasilitas itu.
"Selain itu pihak pelaksana kegiatan telah diputus kontrak, kemudia uang jaminan pekerjaan dikembalikan ke kas negara," tutupnya.