Sudah 6 Kecamatan di Kukar Miliki Forum Peduli Anak Berkebutuhan Khusus
Penulis: Topan
Senin, 23 November 2020 | 1.033 views
Tenggarong – Untuk merawat seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) memang terbilang susah-susah gampang. Untuk itu, seorang ABK perlu mendapatkan penanganan dan perhatian khusus sebagai upaya menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya.
Tujuannya tidak lain agar hidup anak-anak tersebut bisa tumbuh berkembang secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan. Sebab, ABK adalah insan yang mengalami keterbatasan (keluarbiasaan) baik fisik, mental intelektual, sosial maupun emosional, sehingga perlu perhatian khusus.
Menyadari hal itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara khusus memberikan pelatihan pendampingan kepada Forum Peduli Anak Berkebutuhan Khusus (FPABK) di Hotel Grand Elty Tenggarong, Senin (23/11/2020).
Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan Bidang Pemenuhan Hak Anak DP2PA Kukar, Titik Maisyaroh mengatakan, pada kegiatan itu pihaknya secara khusus menghadirkan narasumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar.
“Tujuannya tentu agar semakin banyak memberikan wawasan dan keilmuan pada setiap peserta FPABK yang mengikuti kegiatan pelatihan yang kami berikan,” kata dia.
Adapun untuk mereka yang menjadi peserta dalam kegiatan tersebut, sambung dia, berasal dari 6 kecamatan. Di mana, mereka merupakan para anggota FKABK yang telah berhasil dibentuk sebelumnya. Keenam kecamatan itu yakni Tenggarong, Sebulu, Muara Kaman, Kota Bangun, Tabang, Muara Jawa dan Anggana.
“Ada juga tambahan 3 kecamatan lain yang rencananya pada tahun depan akan kami bentuk juga FPABK-nya. Jadi total peserta yang hadir dalam kegiatan ini ada 9 kecamatan. Kemudian ada juga tambahan dari satuan pendidikan SMA/SMK dan orangtua penyandang disabilitas. Jadi seluruhnya ada sekitar 28 orang,” ungkapnya.
Titik menuturkan, kalau keberadaan FKABK sebenarnya bukan hal yang baru di Kukar. Karena forum tersebut telah dibentuk sejak lama, yakni dari 2015 lalu dan direncanakan akan dibentuk hingga di 18 kecamatan yang ada di Kukar.
“Forum ini sendiri terbentuk dari sumber daya yang ada di masyarakat. Dengan harapan dapat memberdayakan pemenuhan hak anak, khususnya penyandang disabilitas,” katanya. Dalam hal pembentukan FKABK ini sendiri diakui Titik tidak memiliki syarat yang khusus. Karena sumber dayanya bisa berasal dari masyarakat, toko adat, toko masyarakat, dunia usaha, tenaga pendidikan maupun tenaga kesehatan.
“Jadi siapa saja boleh membentuk forum ini. Karena tujuan dari forum ini sendiri adalah sebagai wadah untuk memberikan pendampingan dan memenuhi hak anak berkebutuhan khusus,” tandasnya.
Untuk diketahui, Pemprov Kaltim sendiri telah memberikan perhatian terhadap ABK melalui keputusan Gubernur Kaltim nomor 463/2012 tentang Pembentukkan Forum Peduli Anak Berkebutuhan Khusus dan Autism di Kaltim.