search

Advetorial

Aplikasi Pajak Bumi dan BangunanBapenda KukarTotok Heru SubrotoDiskominfo Kukar

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Bapenda Kukar Terbitkan Aplikasi Pajak Bumi dan Bangunan

Penulis: Rofi
Jumat, 20 November 2020 | 525 views
Tingkatkan Mutu Pelayanan, Bapenda Kukar Terbitkan Aplikasi Pajak Bumi dan Bangunan
Kepala Bapenda Kukar, Totok Heru Subroto.

Tenggarong, Presisi.co - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meningkatkan mutu pelayanan dengan pengembangan sistem aplikasi Pajak Bumi dan Bangunan berbasis elektronik. Aplikasi ini dipastikan akan menunjang peningkatan kualitas pelayanan pajak bumi dan bangunan di seluruh wilayah kabupaten kutai kartanegara.

Dikatakan Kepala Bapenda Kukar, Totok Heru Subroto, aplikasi tersebut diluncurkan dengan nama E-PBB dan sistem aplikasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dengan nama E-BPHTB. Tujuan pengembangan aplikasi berbasis elektronik tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pajak bumi dan bangunan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan khususnya untuk wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Inovasi ini adalah untuk peningkatan pelayanan. Aplikasi ini merupakan pengembangan dari sistem aplikasi sebelumnya yang di bangun bekerjasama dengan PT Data Bumi Indonesia,” ujarnya.

Dijelaskan dia, sistem aplikasi tersebut rencananya bakal dioperasikan di seluruh UPT pajak daerah. Penerapan aplikasi E-BPHTB dapat dioperasikan oleh seluruh pejabat pembuat akta tanah ( PPAT ) dan Badan pertanahan Nasional dalam menunjang pelaksanaan pelayanan Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dalam pengurusan pelayanan pertanahan.

Menurut dia, keunggulan dari aplikasi tersebut dapat menganalisa data terupdate seputar pembayaran pajak di tiap Kecamatan. “Kecanggihan aplikasi ini, kami akan dapat mengetahui wilayah kecamatan yang paling sedikit dan terbanyak melakukan pembayaran pajak," kata Totok

Untuk itu, Totok menekankan perlunya evaluasi sistem ini agar dapat mengatasi berbagai persoalan yang di hadapi selama ini.

"Makanya berbagai masukan akan kami tampung, untuk kemudian disempurnakan lagi sehingga pada saat penerapan sudah tidak ada lagi kendala," imbuhnya.

Ia berharap kedua sistem aplikasi tersebut bisa menunjang percepatan peningkatan kualitas pelayanan pajak daerah serta peningkatan pendapatan asli daerah ( PAD ) di kabupaten kutai kartanegara.

“Mudah-mudahan aplikasi ini benar-benar mampu menunjang kebutuhan. Nantinya, sejumlah stakeholder seperti dari diskominfo,bankaltimtara dan BPN sebagai media evaluasi sebelum benar-benar diterapkan di lapangan," pungkasnya.