search

Politik

Zairin-SarwonoAndi Harun-RusmadiPembagian Sembako

Jika Ini Terjadi, Tim Hukum Andi Harun-Rusmadi Siap Beri Pendampingan Hukum Gratis bagi Warga

Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 05 November 2020 | 594 views
Jika Ini Terjadi, Tim Hukum Andi Harun-Rusmadi Siap Beri Pendampingan Hukum Gratis bagi Warga
Asran, Tim Divisi Hukum Paslon Andi Harun-Rusmadi. (Foto : Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Tim Divisi Hukum pasangan calon (Paslon) Andi Harun-Rusmadi, yakni Asran mengaku siap turun tangan mendampingi warga yang merasa terancam dengan rencana Koordinator Tim Pemenangan Paslon Zairin-Sarwono untuk melaporkan warga atas dugaan pembagian sembako yang sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu Samarinda.

"Kita beri bantuan hukum secara suka rela atau gratis tanpa dipungut bayaran,” kata Asran.

Dikatakan Asran, sikap warga yang melaporkan dugaan bagi-bagi sembako yang mengatasnamakan paslon Zairin-Sarwono ini hendaknya diapresiasi. Bukan kemudian dilaporkan secara hukum.

"Harusnya di apresiasi dan dilindungi. Itu ekspresi kepanikan. Jika warga dituntut balik, maka kami akan menyiapkan pembelaan dan bantuan hukum secara gratis bagi warga Samarinda,” bebernya.

Berdasarkan sejumlah bukti maupun unggan berupa video yang banyak beredar di sosial media, hendaknya paslon Zairin-Sarwono fokus mengungkap oknum yang menjadi dalang dalam pembagian minyak goreng ke warga di Jalan Belibis, Gang 18 dan Gang 20, RT 12, Kelurahan Sungai Pinang.

“Seharusnya warga atau masyarakat itu dilindungi dan diedukasi agar memahami situasi menjelang pilkada serentak. Misalnya mengajak agar menggunakan hak suaranya nanti. Bukan dilaporkan ke penegak hukum," lugasnya.

Disamping itu, jika ada warga yang bers melaporkan atau mengembalikan pemberian minyak goreng itu, dikatakannya tindakan kesadaran hukum individu warga Samarinda. 

Diberitakan sebelumnya, Koordinator Tim Pemenangan Zairin-Sarwono saat ditemui di Bawaslu Samarinda pada Rabu (4/11/2020) kemarin mengaku akan mengkaji lebih jauh terkait kejadian yang dianggap mencoreng nama baik paslon usungannya.

“Kami akan melakukan kajian dengan bukti yang ada untuk melakukan tuntutan balik,” jelasnya.