Resmi Dilantik sebagai Wali Kota Samarinda, Andi Harun Beberkan 5 Program Percepatan di 100 Hari Kerjanya
Penulis: Jeri Rahmadani
Jumat, 26 Februari 2021 | 1.080 views
Samarinda, Presisi.co – Andi Harun dan Rusmadi Wongso resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda periode 2021-2026. Keduanya, dilantik secara virtual oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, Jumat (26/2/2021) pagi.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim yang menang di Pilkada Samarinda 2020 itu menyebut, pelantikannya sebagai Wali Kota Samarinda bukan sekadar seremonial semata. Andi Harun menilai, pelantikan yang ia nilai sakral itu, adalah momentum awal dirinya mengemban amanah sebaga pemimpin masyarakat Kota Tepian.
"Alhamdulilah, satu proses sudah berjalan. Dan kita sadar bahwa tidak ada satu peristiwa pun yang terjadi secara kebetulan," ujar Andi Harun kepada awak media saat ditemui di rumah jabatan.
"Semoga hari ini menjadi awal yang penuh berkah untuk memulai tugas dan tanggung jawab, melaksanakan amanah masyarakat kota Samarinda yang telah diberikan kepada kami, bersama Pemkot Samarinda," tambahnya.
Selanjutnya, Ketua DPD Gerindra Kaltim itu turut membeberkan rencana 100 hari kerjanya bersama Rusmadi yang duduk mendampingi Andi Harun sebagai Wakil Wali Kota Samarinda. Ia membeberkan, ada lima program percepatan yang akan ia geber untuk warga Samarinda.
"Tetapi program 100 hari kerja ini prinsipnya bisa kita lakukan cepat dan berbiaya murah. Kemudian, kita harapkan langsung dapat dirasakan dan bermanfaat buat masyarakat," terang Andi Harun.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso mengungkapkan bahwa 5 program tersebut adalah. Pertama, penangan dampak pandemi Covid-19 di Samarinda. Kedua, penanggulangan sampah pada TPS di jalan raya. Ketiga, penataan parkir sekaligus PKL. Keempat, penanganan awal terkait banjir dan terakhir, realisasi program ProBebaya Rp 100 juta - Rp 300 juta per RT per tahun.
"Namun untuk banjir tidak mungkin hanya dalam seratus hari saja. Pasti akan berlanjut. Dan khusus untuk ProBebaya memang janji kami, tapi akan kita lakukan tahun depan. Dalam seratus hari ini kita akan persiapkan dasar hukumnya. Paling tidak targetnya dalam seratus hari sudah keluar peraturan Walikota terkait dengan program 100 - 300 juta per RT," pungkas Rusmadi.