search

Daerah

Aksi Unjuk RasaTolak Omnibus Law Cipta KerjaUU Ciptakergubernur kaltimhadi mulyadi

Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker Kembali Bergulir, Gubernur Kaltim Bersurat ke Presiden Jokowi

Penulis: Yusuf
Rabu, 21 Oktober 2020 | 989 views
Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker Kembali Bergulir, Gubernur Kaltim Bersurat ke Presiden Jokowi
Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi saat membacakan Surat Gubernur Kaltim ke Presiden Joko Widodo terkait aspirasi mahasiswa Kaltim yang menolak UU Ciptaker.

Kaltim, Presisi.co - Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), kembali bergulir. Ratusan massa aksi yang tak lain gabungan dari kelompok mahasiswa menyuarakan aspirasi mereka dihadapan Kantor Gubernur Kaltim pada Rabu (21/10/2020) siang.

Dihadapan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi yang menyambut barisan massa aksi, terdengar lantang suara orator yang berdiri di atas mobil komando dengan pengeras suara, menuntut dicabutnya UU Ciptaker yang telah disahkan sebelumnya oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu.

“Kami ingin Pemprov Kaltim yang diwakili oleh Isran Noor-Hadi Mulyadi menandatangani nota kesepakatan penolakan,” tegas Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat Muhammad Akbar.

     
  Berita Terkait :  
   
   
   
     


Bahkan, lanjut Akbar sebelum tuntutan mereka dipenuhi, pihaknya dipastikan akan kembali menggelar aksi serupa dan berhenti setelah pemerintah mencabut UU Ciptaker ini.

“Kami tak berhenti hingga undang-undang dicabut,” tegasnya.

Dihadapan massa aksi, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi menjamin jika pihaknya akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat. Bahkan, Hadi secara khusus membacakan surat dari Pemprov Kaltim yang telah ditandatangani oleh Isran Noor Selaku Gubernur Kaltim perihal penyampaian aspirasi mahasiswa Mahakam menggugat terhadap UU Ciptaker ini.

Surat bernomor 100/6281/B.PPOD-1 per tanggal 21 Oktober yang ditujukan langsung ke Presiden Republik Indonesia ini, bahkan turut ditembuskan Gubernur Kaltim ke Menteri Perekonomian, Menteri Ketenagakerjaan, Ketua DPRD Kaltim dan Pimpinan Mahasiswa Mahakam Menggugat.

“Sepenuhnya kami sampaikan ke pemerintah pusat. Pasal-pasal mana yang dikritisi. Yang penting konstruktif,” sebut Hadi.

“Peluang untuk berubah itu bisa dilakukan, yang terpenting tidak anarkis, dan disampaikan secara baik-baik," tambahnya.

Selama aksi tolak UU Ciptaker jilid kelima ini berlangsung, nampak ratusan polisi berjaga ketat di area Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu. Arus lalu lintas terpantau lancar meski hanya menggunakan satu lajur. Di sisi lain, para demonstran bersama aparat bahkan melangsungkan salat ashar berjamaah di depan Kantor Isran Noor ini.

Editor : Oktavianus