search

Daerah

Dewan Perwakilan RakyatDPRD Kutai TimurTolak Omnibus Law Cipta Kerja

Pintu Utama Sekretariat DPRD Kutim Pecah, Aparat dan Mahasiswa Terluka

Penulis: Cika
Kamis, 08 Oktober 2020 | 680 views
Pintu Utama Sekretariat DPRD Kutim Pecah, Aparat dan Mahasiswa Terluka
Pintu utama Sekretariat DPRD Kutim pecah saat massa aksi mendobrak masuk ke ruang paripurna. (Foto : Istimewa)

Kutai Timur, Presisi.co - Pintu utama Sekretariat DPRD Kutai Timur (Kutim) pecah hingga hancur berkeping-keping lantaran tak mampu menghalau massa aksi penolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang mendobrak masuk ke ruang paripurna DPRD Kutim, Kamis (8/10/2020).

Pecahnya pintu utama berbahan kaca tersebut terjadi ketika terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat yang berjaga sejak bermulanya aksi sekitar pukul 10/00 wita.

Akibatnya, salah seorang aparat kepolisian, yakni Kasat Intel Polres Kutim menjadi korban, degan luka dibagian tangannya. Salah satu mahasiswa juga terkena pecahan kaca, ketika kaca pintu itu pecah sehingga pada bagian atasnya menjatuhi mahasiswa tersebut.

“Pilihan kami cuman dua pak, masuk ke-ruang paripurna atau tidak,” teriak Koordinator Lapangan, Aliansi Mahasiswa Kutim, Irwan Abbas, saat melakukan orasinya.

Tak hanya dari kalangan mahasiswa, di barisan massa aksi juga ada sebagian demonstran dari Tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) Pemkab Kutim. Mereka ikut dalam aksi unjuk rasa penolakan pengesahan UU Cipta Kerja, yang disahkan DPR-RI pada Senin (5/10/2020) lalu di Senayan, Jakarta.