search

Advetorial

DPRD KukarGolkar

Fraksi Golkar Soroti Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun 2020

Penulis: Rian
Senin, 21 September 2020 | 650 views
Fraksi Golkar Soroti Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun 2020
Sidang Paripurna penyampaian nota keuangan perubahan APBD Kukar tahun 2020

Kukar, Presisi.co - Turunnya nilai pendapatan di APBD Perubahan tahun 2020 yang cukup besar, disoroti Fraksi Golkar DPRD Kutai Kartanegara(Kukar) yang diwakilkan Miftahul Jannah, yang menyebut Pemkab Kukar harus menjelaskan terkait penurunan pendapatan daerah tersebut.

"Penurunan pendapatan yang anjlok, mencapai Rp1,3 triliun ini terlalu besar. Apa penyebabnya, apakah Pemkab mendapatkan sangsi atau teguran dari pemerintah pusat, karena lalai dalam pengelolaan keuanganya, " ujar Jannah, saat Rapat Paripurna ke-9 pembacaan pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan perubahan APBD tahun 2020, Jumat(18/9) sore, di ruang Paripurna. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid dan Wabup Kukar Chairil Anwar.

Dia menambahkan, keinginan Pemkab Kukar memberikan penyertaan modal kepada PDAM Tirta Mahakam, apakah sudah dihitung, berapa keuntungan atau benefit yang akan diterima Kukar.

"Rencana pemkab memberikan suntikan dana sebesar Rp 20 miliar, apakah sudah dikaji lebih dulu, apalagi saat ini, pendapatan Kukar alami penurunan, " katanya.

Menanggapi kritikan Fraksi Golkar tersebut, Chairil menjelaskan, penurunan pendapatan daerah sebesar Rp 1,3 triliun, tidak ada kaitannya dengan sangsi dari Pusat, murni imbas Covid-19 yang dialami pemerintah indonesia sehingga transfer daerah juga alami penurunan ke Kukar.

Sementara itu, alokasi belanja yang dijelaskan di perubahan APBD, sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 35/PMK.07/2020. Terkait penyertaan modal ke PDAM Tirma sudah dilakukan kajian secara matang di internal Pemkab Kukar. Penyertaan sebagai dana pendamping perbaikan layanan publik.

"Nilai cakupan layanan air bersih PDAM belum sampai 80 persen, makanya penyertaan modal yang Rp20 miliar tersebut, bukan untuk mendapatkan keuntungan, tapi bertujuan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, " jelasnya. (Advetorial/Rian)