search

Politik

JoniPlt Ketua DPRD KutimDPRD KutimEncek Unguria

Gantikan Encek Unguria, Joni Jabat Plt Ketua DPRD Kutim

Penulis: Cika
Jumat, 18 September 2020 | 670 views
Gantikan Encek Unguria, Joni Jabat Plt Ketua DPRD Kutim
Sekretaris DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kutai Timur, Joni (tengah) saat ditunjuk sebagai Plt Ketua DPRD Kutim. (Foto : Istimewa)

Kutai Timur, Presisi.co - Sekretaris DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kutai Timur, Joni resmi ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Kutim menggantikan posisi Encek Unguria yang terjerat kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Ini adalah keputusan DPP yang sudah ditentukan. Jadi saya harus siap,” tutur Joni seperti yang Presisi kutip dari Halokaltim.com, Jumat (18/9/2020).

Joni ditunjuk sebagai Plt Ketua DPRD Kutim menggantikan Ketua DPRD Non-aktif, Encek Unguria yang sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kutim melalui Rapat Paripurna. Berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Kutai Timur Nomor 06 Tahun 2020 tentang Penetapan Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur Masa Jabatan 2019-2024.

Jabatan ini, akan definitif setelah terbitnya status hukum inckracht terhadap ketua DPRD Kutim nonaktif Encek UR Firgasih atas dugaan gratifikasi melalui operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 2 Juli 2020, bersama Bupati Kutim nonaktif, Ismunandar dan sejumlah pejabat lainnya.

Joni mengaku, dirinya diharuskan siap menerima amanat penugasan dari DPP PPP untuk menjadi ketua DPRD Kutim. Yakni, setelah tiga nama diusulkan oleh DPC PPP Kutim, sehingga DPP memutuskan dirinya untuk menjadi ketua DPRD Kutim.