Penulis: Redaksi Presisi
Presisi.co - Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati menjabarkan rencana percepatan pemulihan ekonomi dan pengutan reformasi, yang terangkum dalam kebijakan fiskal Rencana Anggaran Pendabapata Belanja Negara tahun 2021.
Mengacu pada kerangka ekonomi makro tahun 2021, pemerintah dikatakan Sri Mulyani telah menyusun strategi kebijakan fiskal yang ditujukan untuk pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi agar bersifat inklusif dalam meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata.
Oleh karenanya, asumsi indikator ekonomi makro yang akan dipergunakan RAPBN 2021 mendatang, dijabarkan Sri Mulyani lewat halaman Facebook resminya, adalah sebagai berikut :
Sedangkan, lanjut Sri Mulyani di tahun 2021 mendatang, angka pengangguran terbuka diprediksi meningkat di kisaran 7,7 hingga 9,1 persen. Pun demikian dengan angka kemiskinan yang turut diprediksi meningkat hingga kisaran 9,2 hingga 9,7 persen.
"Tingkat ketimpangan (rasio gini) pada kisaran 0,377-0,379. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diharapkan mencapai 72,78-72,95," lanjutnya.
Sementara itu, target pendapatan negara RAPBN 2021 adalah sebesar Rp1.776,4 triliun. Angka tersebut, terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp Rp1.481,9 triliun, PNBP Rp293,5 triliun, dan penerimaan hibah Rp0,9 triliun.
Belanja negara RAPBN 2021, lanjut dikatakannya diproyeksikan mencapai Rp2.747,5 triliun atau 15,6 persen terhadap PDB. Keseluruhan belanja ini diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan prioritas pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur, ketahanan pangan, pariwisata, dan perlindungan sosial.
"TKDD diproyeksikan mencapai Rp796,3 triliun atau meningkat 4,2 persen dibandingkan outlook 2020. TKDD 2021 diarahkan untuk peningkatan quality control anggaran TKDD dan mendorong peningkatan peran daerah dalam pemulihan ekonomi, serta peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan. Sinergi belanja daerah dan K/L menjadi sangat penting untuk semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional," lugasnya
Adapun Defisit anggaran direncanakan, sekitar 5,5% dari PDB atau sebesar Rp971,2 triliun masih akomodatif terhadap proses pemulihan ekonomi. Pemerintah melalu Kementerian Keuangan dipastikannya akan kerja ekstra menjaga penerbitan Surat Belanja Negara (SBN).
"Pemerintah akan terus menjaga stabilitas makro untuk menjaga credit rating Indonesia agar tetap bisa memberikan kepercayaan terhadap konsolidasi jangka panjang," pungkasnya.




