Sopan Sopian Desak Pemerintah Tuntaskan Persoalan Tapal Batas Wilayah Kukar-Kubar di Desa Perian
Penulis: Rian
Senin, 27 Juli 2020 | 1.379 views
Kukar, Presisi.co - Persoalan tapal batas wilayah antara Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Barat (Kubar) belum juga tuntas. Sejumlah anggota DPRD Kukar yang resah, menyuarakan pendapat, meminta agar persoalan ini segera dituntaskan.
"Kami di Legeslatif, sangat menyayangkan kasus tapal batas di Desa Perian belum selesai juga," ujar Anggota Komisi II DPRD Kukar Sopan Sopian, belum lama ini di ruang kerjanya.
Mantan Kades Muara Muntai Ulu ini mengaku tak ingin polemik tapal batas yang berlarut ini memantik gejolak sosial di masyarakat. Untuk itu, ia mendesak agar Pemkab Kukar dan Kubar segera bertindak, menuntaskan persoalan tersebut.
"Hitungan kami, persoalan tapal batas hanya perlu komitmen antara Pemkab Kukar dan Kubar, untuk duduk satu meja dalam pertemuan, bisa difasilitasi Pemprov Kaltim, " ujarnya.
Sopan yang terpilih dari Dapil Hulu Kukar ini memastikan, akan mengawal kasus ini hingga selesai. Bahkan, untuk membantu pemerintah menuntaskan persoalan ini, Sopan turut menyatakan kesediaannya untuk menginventarisir desa-desa yang memiliki persoalan yang sama.
"Persoalan tapal batas ini, dapat menimbulkan gejolak sosial, ini jangan sampai terjadi di masyarakat, " pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Perian Pranoto merasa prihatin, kasus yang sudah terbilang lama hampir 10 tahun lebih belum ada penyelesaian hingga sekarang. Kasus ini merugikan wilayah yang dipimpinnya, karena ada surat penyerobotan dari Kubar kepada masyarakat Kukar.
"Yang jadi sengketa terjadi di Rt. 8. Yang membuat aneh, sudah masuk Gapura batas Kubar tapi masih ada masyarakat kami ber KTP Kukar yang bermukim di sana. Ini harus diselesaikan, sebelum surat dari Kementerian terbit terkait tapal batas, " jelas Pranoto.
Disamping itu, Sekda Kukar Sunggono saat dikonfirmasi menyebut persoalan tapal batas antara Kukar dan Kubar di Desa Perian ini telah tuntas secara administrasi. Itu disebutnya, terjadi ketika dirinya masih menjabat sebagai Kabag Pemerintahan.
"Secara administrasi sudah selesai, namun secara fisik, saya belum mengetahui secara pasti. Nanti akan saya telusuri kasus ini, sudah sampai mana. Harapannya bisa selesai secepatnya, " jelas Sunggono.