Pekan Depan Komisi III DPRD Samarinda Sidak ke Aduan Warga Terkait Aktivitas Tambang Ilegal di Lempake
Penulis: Putri
Jumat, 19 Juni 2020 | 911 views
Samarinda, Presisi.co - Warga Girirejo, Kelurahan Lempake, Samarinda Utara kembali mengeluhkan masalah banjir kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.
Maraknya aktivitas pertambangan dan pengembangan perumahan di kawasan tersebut, diduga menjadi sebab utama, kawasan tersebut sering diterjang banjir. Akibatnya, masyarakat di wilayah tersebut menuntut kegiatan itu untuk ditutup.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya yang dihubungi melalui telepon seluler mengatakan aduan tersebut benar adanya. Dalam waktu dekat, Komisi III akan menindaklanjuti dan mengambil sikap dengan melakukan sidak lapangan.
"Sidak (nanti) akan dilakukan minggu-minggu depan, semua (anggota) Komisi III akan kesana," ucapnya, Kamis (18/6/2020).
Politikus PDI Perjuangan ini menyebut, kegiatan sidak ke Girirejo juga untuk meninjau laporan warga terkait aktivitas tambang ilegal dan pengembang perumahan.
"Kekurangannya apa-apa saja mau ditanyakan, karena dari aspek lingkungan harus disikapi juga oleh pemerintah daerah," terangnya.
Lanjut Angkasa, selain menerima laporan warga, masyarakat juga disebutnya menuntut sikap tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam hal ini ialah Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Tentu akan kita jembatani kesana (DLH), tapi kita lihat dulu kerugian lingkungan apa saja yang terjadi disana selain banjir," tambahnya.
Disinggung mengenai wilayah Samarinda Utara yang kerap mengalami banjir namun sering pula kesusahan air, Angkasa menegaskan hal tersebut tidak dibahas dalam hearing kali ini.
"Cuma soal pengembang perumahan dan tambang batu bara ilegal yang menyebabkan banjir, itu saja," tandasnya