IDI Kaltim Komentari Wacana New Normal Hingga Fase Relaksasi Covid-19 di Samarinda
Penulis: Putri
Jumat, 29 Mei 2020 | 1.402 views
Kaltim, Presisi.co – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Kalmantan Timur dr Nataniel Tandirogang turut menyampaikan komentarnya, terkait wacana New Normal ditengah penyebaran kasus pandemi Covid-19.
Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) disebutnya memiliki 6 kriteria yang harus dipenuhi untuk memulai pelaksanaan hidup normal baru dari Covid-19.
Kriteria pertama dari WHO ialah, pemerintah harus memastikan pengendalian virus corona sudah berlangsung dan berjalan dengan baik.
Kedua, menyiapkan rumah sakit dan laboratorium untuk mengidentifikasi atau isolasi dan karantina pasien yang kita curigai.
Ketiga, pemerintah harus memastikan pencegahan dan perlindungan pada masyarakat yang rentan dan beresiko tinggi.
Keempat, pemerintah juga harus membuat protokol untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan perlindungan. Selanjutnya, memastikan tak ada kasus impor dari mobilisasi penduduk asal luar daerah.
"Jika masyarakat tidak paham new normal bagaimana kita meminta masyarakat untuk melindungi dirinya agar tidak tertular dan menulari," sebutnya.
Terkait keenam poin pelaksanaan New Normal oleh WHO itu, dr Nataniel menyebut jika saat ini jika perlu ada sanksi seperti masyarakat yang beraktivitas di luar harus menggunakan masker, kemudian menyiapkan tempat cuci tangan di tempat-tempat keramaian agar orang-orang bisa mencuci tangan, jika tidak melakukan akan ada sanksi.
"Jadi perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu. Mudah-mudahan semua itu sudah dilakukan pemerintah kota," tambahnya lagi.
Sementara itu, dr Nataniel juga menilai peredaran kasus yang terjadi di Kota Samarinda. Menurutnya, kasus Covid-19 yang terjadi di Kota Tepian telah melewati masa puncak penyabarannya.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Samarinda melalui Surat Edaran (SE) Nomor : 360/003/300.07 tentang Fase Relaksasi Tahap Pertama Pengendalian Covid19 di Kota Samarinda sendiri menampung empat poin pelaksanaan kebijakan masa relaksasi.
Terkait itu, dr Nataniel berpesan agar Pemkot Samarinda terus memantau peredaran kasus. Jika terjadi lonjakan, maka fase relaksasi diminta untuk dihentikan.
"Karena jangan sampai tenaga kesehatan kita yang jadi collabs akibat lonjakan yang bisa terjadi itu," tambahnya.
Selain itu, ia juga mengapresiasi upaya tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Samarinda yang telah berkerja dengan baik, menemukan kasus penularan baik itu ODP, PDP dan OTG (Orang Tanpa Gejala).
"Untungnya sejauh ini di Kaltim, jika diperhatikan kasus kita cuma dari ringan sampai sedang. Artinya memang strange yang kita hadapi ini termasuk ringan tapi ini perlu penelitian secara ilmiah dulu," lanjutnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak menyalah artikan istilah new normal. Yakni, sama dengan sebelum terjadinya Covid-19.
"Boleh lakukan aktivitas di luar, namun dibarengi dengan kehidupan sehat, gerakan masyarakat (Germas) hidup sehat benar-benar harus dikerjakan mulai saat ini," pungkasnya.