search

Berita

New NormalTatanan Normal BaruCovid-19Jokowi

Empat Provinsi dan 25 Kabupaten dan Kota di Indonesia Laksanakan New Normal

Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 27 Mei 2020 | 1.843 views
Empat Provinsi dan 25 Kabupaten dan Kota di Indonesia Laksanakan New Normal
Presiden Joko Widodo (Jokowi).I

Presisi.co - Pelaksanaan tatanan normal baru atau 'New Normal' mulai berlaku sejak hari ini, Rabu (27/5/2020). Sejumlah aparat TNI dan Polri diketahui telah dikerahkan menjaga 1.800 titik yang tersebara di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalaui halaman facebooknya menyebut jika pelaksanaan New Normal ini dinilai efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia, maka pelaksanaannya akan diperluas ke daerah lainnya.

"Apabila ini nanti efektif, kita akan gelar dan lebarkan lagi ke provinsi dan kabupaten/kota yang lain," tulis Jokowi melalui halaman facebooknya.

Tatanan normal baru produktif dan aman tersebut, lanjut dikatakan Jokowo terlebih dahulu diberlakukan di beberapa provinsi dan kabupaten kota dengan indikator penularan dan pertumbuhan kasus Covid-19 semakin melambat dan cenderung dapat dikendalikan.

"Jadi, perlu kita pastikan tingkat kesiapan setiap daerah dalam mengendalikan virus ini sebelum bersiap menuju fase produktif dan aman sebagai sebuah normal baru," sebutnya lagi.

Protokol mengenai tatanan normal baru tersebut sudah disiapkan Kementerian Kesehatan untuk diperkenalkan lebih dini dan masif kepada masyarakat luas.

Sementara itu, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin melansir daftar nama provinsi serta 25 kabupaten/kota yang akan mulai melaksanakan New Normal akibat pandemi Covid-19.

Empat provinsi tersebut terdiri dari Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat (khususnya Bekasi), Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Gorontalo.

Sedangkan, untuk daftar 25 kabupaten/kota di Indonesia yang turut melaksanakan New Normal adalah sebagai berikut.

1.Kota Pekanbaru, 2. Kota Dumai, 3. Kabupaten Kampar, 4. Kabupaten Pelalawan, 5. Kabupaten Siak, 6. Kabupaten Bengkalis, 7. Kota Palembang, 8. Kota Prabumulih, 9. Kota Tangerang, 10. Kota Tangerang Selatan, 11. Kabupaten Tangerang, 12. Kota Tegal, 13. Kota Surabaya, 14. Kota Malang, 15. Kota Batu, 16. Kabupaten Sidoarjo, 17. Kabupaten Gresik, 18. Kabupaten Malang, 19. Kota Palangkaraya, 20. Kota Tarakan, 21. Kota Banjarmasin, 22. Kota Banjar Baru, 23. Kabupaten Banjar, 24. Kabupaten Barito Kuala, 25. Kabupaten Buol.

Editor : Oktavianus