Tagihan Listrik Warga Membengkak, DPRD Kukar Panggil PLN Tenggarong
Penulis: Rian
Senin, 11 Mei 2020 | 1.776 views
Kukar, Presisi.co – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memanggil pihak PLN Rayon Tenggarong lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) lantaran banyak aspirasi warga yang menduga adanya kenaikan tarif listrik selama Covid-19 ini.
Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turadi diawal RDP yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) itu menyebut, banyak keluhan yang masuk ke wakil rakyat, tentang pembayaran tagihan listrik yang melonjak drastis. Bahkan ada yang mengadu, pembayaran listriknya bulan ini, naik 100 persen.
“Masyarakat menduga, PLN menaikan tarif listrik secara diam-diam, ini harus dijelaskan oleh PLN," ucap Alif, saat memimpin jalannya RDP didampingi sejumlah anggota Komisi II, Hamdiyah dan Ria Handayani, Senin (11/5/2020).
Alif menuturkan, tak sedikit warga Kukar yang merasakan turunnya penghasilan selama pandemi Covid-19 ini. Meski ada kenaikan tarif dasar listrik, disebut Alif bahwa kebijakan tersebut tidak pantas dilaksanakan, mengingat saat ini pemerintah tengah berupaya meringankan beban masyarakat.
"Hendaknya PLN memikirkan strategi lain agar bisa meringankan beban masyarakat, agar tagihan listriknya tidak membengkak," tegasnya.
Turut menambahkan, Hamdiyah dari Fraksi PKB menyebut, persoalan PLN saat ini tak hanya menyangkut kenaikan tarif listrik. Penataan jaringan listrik yang aman di tiap desa juga harus menjadi perhatian, guna mencegah terjadinya kebakaran.
"Pernah kejadian di desa Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan, saat kebakaran, mobil PMK tidak bisa masuk, sehingga menghalangi pemadaman listrik. Akibatnya, 60 rumah habis terbakar. "ujar Hamdiyah.
Menyikapi pernyataan para wakil rakyat Kukar itu, Manager ULP PLN Rayong Tenggarong Suwarno membantah dugaan warga terkait kenaikan tarif listrik. Naiknya tagihan listrik warga dipastikannya akibat penggunaaan listrik yang ikut melonjak selama warga diimbau untuk menjalankan aktivitas di rumah.
“Sejak work from home (WFH) secara otomatis penggunaan listrik di rumah lebih meningkat," jelasnya.
Ia menjelaskan, pihaknya memilki bukti untuk membantah dugaan warga selama ini. Dicontohkannya, jika rata-rata pemakaian tiga bulan terakhir, dibagi 90 hari, kali 30 hari, hasil menjadi rata-rata pemakaian hitungan KWH nya, jika berlebih, berarti pemakaian memang lebih besar saat dirumah.
"Rata-raya yang lakukan komplain ke PLN, sudah terima dan mengakui, kalau pemakaian listrik di rumah lebih banyak dari bulan biasanya," tegasnya.
Menyikapi turunya pendapatan warga selama Covid-19 ini, pihak PLN Rayon Tenggarong dikatakan Suwarno membuka diri jika ada pelanggan yang tak sanggup membayar tagihan, untuk dicarikan jalan keluarnya agar PLN juga tak ikut merugi.
"Untuk penataan jaringan kelistrikan yang masih semrawut, akan menjadi evaluasi kami kedepannya. Disatu sisi, saat ingin membangun jaringan, terkadang terbentur dengan fasilitas milik Pemkab, ini yang menjadi kendala untuk penataan jaringan kelistrikan, " ungkapnya.