search

Berita

Makmur HAPKSopir Bawa Kabur UangBerau

Klarifikasi Makmur HAPK Terkait Uang Perusahaan Anaknya yang Dibawa Kabur Sopir Kepercayaan

Penulis: Yusuf
Sabtu, 09 Mei 2020 | 2.233 views
Klarifikasi Makmur HAPK Terkait Uang Perusahaan Anaknya yang Dibawa Kabur Sopir Kepercayaan
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Makmur HAPK

Kaltim, Presisi.co - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Makmur HAPK sampaikan klarifikasi terkait pemberitaan tentang uang Rp 50 juta yang dibawa kabur oleh sopir yang selama ini bekerja untuk salah seorang anaknya. 

Kasus ini, bermula ketika sopir bernama Mediyanto Larenaung (34) itu diamankan oleh pihak kepolisian Polres Kutai Timur (Kutim).

Pria yang diketahui sudah dianggap seperti keluarga Pimpinan DPRD Kaltim itu, justru menjadi pelaku penggelapan uang perusahaan anak Politisi Golkar yang ada di Kabupaten Berau. 

“Ini perlu diklarifikasi, bahwa yang benar adalah uang tersebut adalah berasal dari pelanggan yang membayar kepada badan usaha milik anak saya. Tapi dia (tersangka) tidak membayarkan uang itu, dan malah kabur, makanya anak saya tidak terima dan melaporkannya,” terang Makmur, seperti yang Presisi kutip dari Halo Kaltim.

Makmur menyebut, penggelapan uang perusahaan yang dilakukan Medi terbongkar saat mitra perusahaan anaknya itu datang untuk menagih biaya pekerjaan. Sedangkan, uang yang dimaksud telah dibayarkan sebelumnya melalui tangan Medi.

“Dia (tersangka) itu sudah dipercaya untuk membayar, karena dia sudah dipelihara sejak umurnya masih 5 tahun oleh anak saya jadi sudah dianggap seperti keluarga, bahkan dia juga tinggal di rumah dan dibuatkan rumah khusus di situ,” ulasnya. 

Diketahui, pelaku yang sebelumnya tengah mengendarai mobil dari Berau, melewati Sangatta, Kutim itu akhirnya harus berhadapan dengan petugas kepolisian, tepatnya di Pos Polisi Jl AW Syahranie (eks Jl Pendidikan), Kecamatan Sangatta Utara, Kamis (7/5/20) sore.

Menurut data dari tanda bukti lapor No Reg : 92/V/2020, tertanggal 7 Mei 2020, bahwa Mediyanto Larenaung adalah seorang sopir yang telah menggelapkan uang belanja Rp 50 juta dari sebuah badan usaha, yakni CV Hulu Putra Banua Girsang di Berau, sejak Februari 2020. Mediyanto yang memiliki identitas sebagai warga Samarinda di Kelurahan Pelabuhan, adalah sopir dari badan usaha tersebut. 

Editor : Oktavianus