Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp 50 Juta, Sopir Ini Diamankan Polisi
Penulis: Cika
Jumat, 08 Mei 2020 | 1.571 views
Kutai Timur, Presisi.co - Seorang pria bernama Mediyanto Larenaung (34) petugas Polres Kutai Timur (Kutim) setelah diduga membawa kabur uang Rp 50 juta dari Kabupaten Berau.
Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Ferry Samodra menyebut, pria tersebut diamankan di Pos Polisi Jl AW Syahrani, Kecamatan Sanggatta Utara, Kutai Timur pada kamis (7/5/2020) sore kemarin.
"Kami cuma bantu mengamankan saja. Ada sekitar Rp 50 juta. Kejadiannya terjadi di Berau, dan kami diminta tolong Polres Berau untuk mengamankan pelaku yang menggunakan sebuah mobil," lugasnya.
Selain uang Rp 50 juta, petugas kepolisian juga turut mengamankan barang bukti lain berupa beberapa smartphone yang turut dibawa kabur oleh pelaku.
Mengutip laporan kepolisian No Reg : 92/V/2020, tertanggal 7 Mei 2020, pria yang sehari-hari bekerja sebagai seorang sopir di salah satu perusahan asal Tanjung Redeb, Berau itu diduga melakukan penggelapan uang belanja perusahaan.