search

Politik

DPRD KaltimPansus LKPjPemprov KaltimIsran NoorPDI Perjuangan

Puncak Covid-19, Pansus LKPj DPRD Kaltim Tetap Laksanakan Tinjau Lapangan

Penulis: Andi Desky Randy Pranata
Selasa, 05 Mei 2020 | 892 views
Puncak Covid-19, Pansus LKPj DPRD Kaltim Tetap Laksanakan Tinjau Lapangan
Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan Martinus yang juga merupakan Wakil Ketua Pansus LKPj 2019

Kaltim, Presisi.co -  Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim tahun 2019 tetap akan melakukan kunjungan daerah meski wabah Corona sedang dalam puncaknya di Kaltim.

Sebagaimana yang diungkapkan Martinus Wakil Ketua Pansus, tinjuan lapangan ke daerah merupakan hal yang wajib dilakukan untuk mengkroscek langsung hasil laporan dengan fakta dilapangan yang ada. Dia menggaris bawahi bahwa semua pengerjaan harus sesuai dengan visi misi Kaltim yang diusung Pemerintahan Isran Noor.

"Pertama data yang diberikan OPD harus sinkron dengan visi misi Gubernur, kedua pansus Lkpj ini wajib untuk kunjungan lapangan ketiga wilayah. Kita harus mengecek laporan sejumlah proyek dengan fakta dilapangan." Ungkap Martinus.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, Pansus akan dibagi menjadi tiga tim untuk melakukan kunjungan daerah. Tim yang dimaksud adalah tim satu Balikpapan- Paser - PPU, tim dua Bontang - Kutim -Berau, tim tiga ke wilayah kukar- kubar- mahulu.

Ketiganya akan melakukan tinjaun lapangan secara bersamaan mulai tanggal 12 mei hingga 15 mei 2020. Setelah itu Pansus LKPJ 2019 akan bersama sama melakukan tinjauan di Samarinda.

Sementara itu Ketua Pansus LKPJ Gubernur 2019 Andi Harahap mengkonfirmasi akan melakukan kunjungan lapangan ke seluruh kabupaten kota di Kaltim bersama dengan sejumlah kepala dinas OPD Pemprov Kaltim. Kemudian akan dilihat apa saja yang menjadi catatan yang kemudian menjadi rekomendasi pansus.

"Hari ini kita minta data saja, nanti kita sinkronkan setelah kunjungan kelapangan bersama Kepala Dinas. Setalahnya baru ada catatan." Terang Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim tersebut.

Sebagaimana diketahui enam daerah di Kalimantan Timur terkonfirmasi telah terjadi transimisi lokal Covid-19. Daerah seperti Kota Balikpapan bahkan telah mempertimbangkan untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Atau Kabupaten Mahulu yang meski belum terdapat positif Corona, namun secara ketat menutup pintu masuk wilayah mereka.

Untuk itu rencana Pansus LKPJ 2019 ini patut mendapat perhatian, karena kontras dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang melarang bepergian ke wilayah yang terdampak Corona, terlebih yang telah terjadi transmisi lokal.

Editor : Oktavianus