search

Daerah

Update CoronaKlarifikasikaltimVirus CoronaCovid-19

Klarifikasi Update Laporan Covid-19 Nasional, Andi : Hanya 1 Kasus, Bukan 6 Tambahan Positif

Penulis: Yusuf
Minggu, 05 April 2020 | 1.750 views
Klarifikasi Update Laporan Covid-19 Nasional, Andi : Hanya 1 Kasus, Bukan 6 Tambahan Positif
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur Andi M Ishak

Kaltim, Presisi.co – Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur Andi M Ishak menyampaikan klarifikasi Pemprov Kaltim atas laporan media Covid-19 nasional yang menyebut bahwa jumlah pasien positif di Kaltim bertambah 6 orang.

“Kami sudah klarfikasi, ternyata ada kesalahan input data dari Balitbangkes. Sudah kami klarifikasi, besok akan disampaikan yang seharusnya negatif, dimasukkan datanya di pasien positif,” terang Andi, saat menyampaikan rilis resmi pemerintah melalui telekonferensi virtual bersama para pewarta, Minggu (5/4/2020)

Atas klarifikasi tersebut, Andi menyebut penanganan kasus Covid-19 di Kaltim masing-masing terjadi penambahan 1 kasus positif menjadi 25 kasus, pasien dalam pengawasan (PDP) bertambah 2 kasus menjadi 220 kasus, orang dalam pemantauan (ODP) bertambah 253 kasus, terang Andi.

“Selesai pemantauan 1951 kasus, masih dalam proses 2609 ODP,” pungkasnya.  

Terkait perbedaan data tersebut, Andi menilai bahwa sampel uji laboratorium masing-masing PDP dari seluruh wilayah Indonesia menumpuk di masing-masing lab yang ditunjuk oleh pemerintah.

“Kami juga menerima dari sumber yang sama.Mekanismenya pengujian lab yang semula hanya di Balitbangkes, saat ini disebar di 12 lab di Indonesia. Untuk Kaltim diarahkan ke BBLK (Balai Besar Laboratorium Kesehatan) Surabaya,” terangnya.

Meski demikian, Andi kembali menegaskan bahwa data yang pihaknya sajikan adalah data valid yang seharusnya diketahui masyarakat. Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat tidak panik dan khawatir atas perbedaan data yang terhitung telah terjadi sebanyak dua kali.

“Itulah kenapa kami selalu merilis data penanganan kasus Covid-19 di Kaltim setelah pemerintah pusat yang merilis, agar jika ada data yang keliru bisa kami klarifikasi,” terangnya.