search

Advetorial

kutai timurCovid-19Corona KaltimAdvetorialPemkab Kutim

Sekda Klarifikasi : APBD Kutim 2020 Tak Dipangkas 25 Persen

Penulis: Cika
Jumat, 20 Maret 2020 | 670 views
Sekda Klarifikasi : APBD Kutim 2020 Tak Dipangkas 25 Persen
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah

Kutai Timur, Presisi.co - Pemkab Kutai Timur (Kutim) memastikan bahwa tak ada potongan terhadap APBD Kutim 2020. Sebagaimana isu yang beredar, bahwa anggaran tersebut dikatakan dipangkas 25 persen oleh pusat, dan kabar itu dinyatakan tak benar.

Selaku Ketua Tim TAPD, Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah memastikan, isu miring pemotongan APBD Kutim 2020 sebesar 25 persen itu hanya konfirmasi sepihak oleh media massa. Sementara Pemkab Kutim, sama sekali tidak mendapat pemberitahuan maupun surat edaran resmi dari pusat terkait pemotongan APBD.

“Kami sudah cek, dan sembilan kabupaten/kota di Indonesia yang terlambat itu Kutai Timur tidak termasuk di dalamnya,” ujar Irawansyah dalam suatu konfrensi pers di Kantor Bappeda Kutim, Jumat (20/3/20) pagi.

Sebelumnya, Mukjizat S Sos M Si menyampaikan stetmen dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kutim terkait daerah, termasuk Kutim yang tepaksa mendapat sanksi berupa pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 25 persesn atau sekitar Rp 170 miliar lantaran terlambat dalam penyusunan dan penetapan APBD tahun 2020.

“Saya mendengar aja kemarin, saya mendengarkan bahwa saya merasa tidak terlambat di Kutai Timur. Untuk itu saya utuslah Papenda untuk mengecek kesana dan ini hasilnya, bahwa yang berpotensi dikenai sanksi itu ada sembilan dan potensi itu saja Kutai Timur tidak termasuk di dalamnya,” terang Irawansyah.

Irawansyah mengatakan, informasi yang disampaikan ini merupakan laporan dan data dari Kementerian Keuangan RI.

“Seperti yang saya katakan beliau itu sudah pensiun dua tahun, dan dia tidak boleh menyampaikan itu sebenarnya karena ini data resmi,” pungkas Irawansyah. (adv)