search

Ekonomi

KPCTax GatheringKPP Bontangkutai timurPT Kaltim Prima Coal

KPC Raih Dua Penghargaan Pajak dari KPP Bontang

Penulis: Yusuf
Jumat, 21 Februari 2020 | 1.595 views
KPC Raih Dua Penghargaan Pajak dari KPP Bontang
Romas Nasrun

Presisi - Reputasi PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai perusahaan pembayar pajak terbesar dan taat, kembali diakui. Bertempat di Hotel Royal Victoria, pada acara Tax Gathering Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bontang, Rabu (19/2/2020),  KPC dinobatkan dua penghargaan sekaligus.

Yakni, sebagai penyetor pajak terbesar untuk Kutai Timur dan pembayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tertinggi di KPP Bontang, tahun pajak 2019 lalu. Penghargaan diberikan oleh Windu Kumoro, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang.

Dua penghargaan tersebut diterima oleh GM External Affairs and Sustainable Development (ESD) KPC Wawan Setiawan dan Manager Tax and Government Impost, Romas Nasrun.

Pada tahun 2019 lalu, menurut Romas, pajak yang dibayarkan KPC melalui KPP Bontang tercatat mencapai Rp 821,6 miliar. Termasuk di dalamnya pajak bumi dan bangunan (PBB) senilai Rp 93,6 miliar untuk tahun 2018 dan 2019, serta pajak-pajak lainnya.

Namun, jumlah itu hanyalah pajak yang diwajibkan penyetorannya di KPP Bontang. Nilai itu belum termasuk royalty, pajak badan dan pajak-pajak lain yang penyetorannya melalui pemerintah pusat di Jakarta.

“Ini hanya pajak yang diwajibkan untuk disetorkan ke KPP Bontang. Belum termasuk kewajiban kita ke pemerintah pusat seperti royalty dan pajak badan,” kata Romas.

GM ESD Wawan Setiawan menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi KPP Bontang kepada KPC. Selain itu, menurut Wawan, pembayaran pajak yang lancar dan besar tidak terlepas dari operasi KPC yang berjalan lancar selama ini.

Karena itu, Wawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah dan masyarakat Kutai Timur, yang selalu mendukung operasional KPC.

“Terima kasih kepada KPP Bontang atas penghargaan ini dan terima kasih kepada pemerintah dan masyarakat Kutai Timur. KPC bisa membayar pajak begitu besar karena operasi kami terus lancar, sehingga produksi sesuai target,” kata Wawan.

Sebelum menerima penghargaan dari KPP Bontang, pada Januari lalu, KPC juga menerima penghargaan dari Gubernur Kaltim Isran Noor.

Gubernur memberikan penghargaan kepada KPC sebagai perusahaan taat pajak. Penghargaan diserahkan bertepatan dengan Malam Anugerah Kaltim Award 2020, di Samarinda.

Selain itu, KPC menerima penghargaan sebagai perusahaan penyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tertinggi dengan nilai mencapai Rp 6,5 triliun. Penghargaan diberikan oleh Indonesian Mining Association (IMA), dihadapan Presiden RI Joko Widodo, pada acara Indonesian Mining Award  2019.

Selain sebagai perusahaan taat pajak dan penyetor PNBP tertinggi, KPC juga dikenal sebagai perusahaan penyumbang devisa ekspor terbaik.

Hal itu karena KPC memastikan semua devisa hasil ekspor diterima di bank devisa dalam negeri dan dilaporkan sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia. Devisa hasil ekspor tersebut memberikan kontribusi bagi perekonomian bangsa.(*)