search

Hukum & Kriminal

Tim Macan Borneopolresta samarindasamarindaPemerasan

Bukannya Jera, Dua Residivis Ini Diamankan Polisi Setelah Peras Supir Truk

Penulis: presisi2
Senin, 03 Februari 2020 | 2.251 views
Bukannya Jera, Dua Residivis Ini Diamankan Polisi Setelah Peras Supir Truk
Agus (160) Candra (229) saat diamankan Tim Macan Borneo Jatanras, Satreskrim Polresta Samarinda.

Presisi – Dua orang residivis bernama Agus (32) dan Candra (33) kembali diamankan pihak Polresta Samarinda pasca melakukan tindak pemerasan terhadap sopir dan kernet truk yang melintas di Jalan PM Noor, Kecamatan Samarinda Utara beberapa waktu lalu.

Agus dan Candra berhasil diringkus setelah Satreskrim Polresta Samarinda berkoordinasi dengan Polsek Sungai Pinang, usai korban menyampaikan laporan resminya ke pihak kepolisian.

Hasilnya, pada Jumat (31/1) malam lalu, polisi berseragam sipil berhasil megamankan Agus di indekosnya yang berada di kawasan Sambutan. Sementara, Candra diamankan di kediamananya di Jalan Hidayatullah.

"Pelaku (Agus) sudah sering melakukan tindakan serupa. Bahkan pada akhir tahun (2019), sempat bermoduskan sebagai anggota kepolisian," terang Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa.

Dari kejadian itu, Agus dan Candra yang digiring oleh tim Macan Borneo Jatanras, Satreskrim Polresta Samarinda, Minggu (2/2) sore kemarin diketahui berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 4,1 Juta dari supir dan kernet truk jelang akhir Januari 2020 lalu.

Dengan sepeda motor merk Honda Beat Kuning bernopol KT 3669 IO, Agus dan Candra diketahui menjalankan aksi bermoduskan sebagai korban penyerempetan truk.

Informasi dihimpun, saat itu Candra berperan sebagai joki. Sementara Agus yang diketahui dalam pengaruh alkohol ikut dibonceng.

Saat menemukan ruas jalan yang tepat, keduanya lalu melancarkan aksi pemerasannya. Candra dengan cepat memacu sepeda motornya, sementara Agus melambaikan tangan, isyarat agar truk berhenti.

Saat truk berhenti, Agus turun dan menghampiri supir dan kernet truk itu. Seolah baru saja terserempet, Agus lantas menanyakan apa mereka (supir dan kernet) tak sadar baru saja menyerempetnya.

Melihat Agus dan Candra dalam kondisi sehat dan motor yang dikendarainya pun baik-baik saja. Sopir dan kernet pun tak begitu mengherani dua sekawan ini. Tak mati akal, nada bicara Agus meninggi kepada supir dan kernet.

"Memang engga kena, tapi cara kamu itu loh," ucap Agus menirukan percakapannya kala itu dihadapan awak media.

Karena posisi setengah sadar dan emosinya tersulut, Agus pun sempat menendang kaki kernet truk itu. Sejurus kemudian, ia meminta agar kedua korbannya membuka isi tas yang mereka bawa. Dari dalam tas, Agus melihat gumpalan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Meski mengaku tak memiliki niatan buruk. Namun Agus akhirnya terprovokasi ajakan Candra untuk merampas uang tersebut.

"Saya gak tahu pasti berapa jumlahnya, pas di hambur itu saya ambil segenggaman tangan dan langsung masukan ke kantong," imbuhnya.

Setelah berhasil mendapatkan uang tersebut. Agus dan Candra kemudian tancap gas dan meninggalkan korbannya. Mereka diketahui melarikan diri menuju Jalan Pangeran Suryansyah, Kecamatan Samarinda Kota. Mereka kemudian menepi di bibir jalan.

Hasil rampasannya itu pun lantas dihitung sebagian, dan Candra diberi jatah oleh Agus senilai Rp1 juta. Sisanya, kemudian mereka gunakan untuk membuka sebuah kamar penginapan di Jalan Mulawarman, membeli rokok dan minuman segar.

Tak hanya itu, pada awak media Agus pun menuturkan kalau ia memberi uang senilai Rp100 ribu kepada seorang rekan wanita yang  mereka jumpai di Jalan Mulawarman, tak jauh dari Pos Polisi Mulawarman (Posmul).

"Saya pas sadar sebetulnya sempat ngerasa takut, uang ini (yang mereka rampas) pasti akan jadi masalah," kata Agus.

Meski mengatakan demikian, tapi nyatanya Agus tak jua meluruskan tindak kesalahannya. Justru ia malah membagi dan menggunakan uang tersebut. Bahkan, ketika diwawancarai lebih jauh mengenai sepak terjangnya di dunia kriminal, Agus pun tak sungkan mengakuinya.

"Jujur memang saya sering begini (melakukan pemerasan). Saya juga sering ketemu wartawan," terang Agus.

Saat ini dua sekawan Agus dan Cendra resmi menjadi tahanan Polresta Samarinda dengan barang bukti yang diamankan, berupa satu unit motor yang mereka gunakan, dan uang tunia Rp1,3 juta, sisa dari hasil pemerasan yang mereka lakukan pada beberapa waktu silam. Agus dan Candra saat ini dijerat dengan Pasal 368 KUHP.

"Kasus ini masih terus kami dalami untuk dugaan adanya tkp lain. Kami tegaskan, sedikitpun kami tidak akan memberikan kesempatan pada pelaku tindak kejahatan," pungkas Damus.