search

Hukum & Kriminal

King of The KingMr Dony Pedrokutai timurSunda Empir

Muncul di Kutai Timur, King of The King Mengaku Miliki Kekayaan Lebih dari 60 Ribu Triliun untuk Lunasi Utang Indonesia

Penulis: presisi2
Rabu, 29 Januari 2020 | 2.731 views
Muncul di Kutai Timur, King of The King Mengaku Miliki Kekayaan Lebih dari 60 Ribu Triliun untuk Lunasi Utang Indonesia
Mr. Dony Pedro, King of The King yang mengklaim mampu melunasi hutang Indonesia dengan kekayaannya. Sumber Foto (Panrita News)

Presisi – Masyarakat Indonesia dibuat geger, lantaran banyak kerajaan serta raja-raja palsu yang muncul akhir- akhir ini. Sebut saja, Keraton Agung Sejagat, Sunda Empire hingga yang paling terbaru saat ini adalah King of The King yang muncul di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Adalah Mr.Dony Pedro, pria berseragam merah dengan kopiah hitam bertongkat komando itu disambut dengan penyebaran spanduk di 5 titik yang tersebara di Sangatta Utara, Kutim.

Dari spanduk tersebut, Dony Pedro disebut sebagai Presiden King of King – Presiden Bank UBS- Presiden di ikuti dengan tulisan berwarna merah cetak tebal, yang menyebutkan Mr.Dony Pedro Melunasi Hutang Indonesia di ikuti kutipan ”Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.

Masih dari spanduk penyambutan King of The King atau jika di artikan ke Bahasa Indonesia menjadi raja diatas para raja, Dony Pedro hadir di Kutim dalam agenda pembukaan aset amanah Allah SWT Yang Agung tanggal 25 November 2019 sampai dengan 30 Maret 2020.

Tak ingin membuat masyarakat resah, Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo gerak cepat memanggil 3 orang anggota King of The King Kutim ke Mapolres Kutim untuk diperiksa, sekitar 2 jam.

Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo mengatakan, adanya para anggota King Of The King di Kutim adalah sebuah isu yang harus disikapi dengan benar. Dirinya meminta, agar masyarakat tidak terpengaruh akan ajakan dari kelompok tersebut.

"Kami memang telah memantau mereka. Langsung kami panggil mereka setelah beredarnya spanduk itu karena meresahkan masyarakat," ungkap AKBP Indras seperti yang kami kutip dari halokaltim.com, Rabu (29/1).

Lanjut dijelaskan AKBP Indras, sejauh ini pihak Polres Kutim diketahui masih menetapkan ke 3 orang anggota King of The King sebagai saksi, hingga penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

“King of The King juga telah diawasi oleh Polri, tidak menutup kemungkinan bisa dimasukkan ke dalam sel bila benar melakukan pelanggaran hukum,” tegas Kapolres Kutim.

Selain mengklaim diri sebagai kelompok yang memiliki uang lebih dari Rp 60 ribu trilliun yang disimpan di berbagai bank di dunia seperti Bank Swiss, BI, BNI. King  of The King juga mengaku akan melunasi utang Indonesia yang tercatat sekira lebih dari Rp 5 ribu triliun.