Penulis: Yusuf
Rabu, 22 Januari 2020 | 1.333 views
Presisi - Peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) makin menjadi-jadi. Kali ini, sebanyak 49,12 gram narkoba jenis sabu, disita Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang dari dua tersangka di Gang Tipalayo, Berebas Tengah, Bontang.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Bontang menyita 49,12 gram sabu dari dua tersangka tindak pidana peredaran gelap narkotika di Gang Tipalayo, Berebas Tengah.
Dua tersangka yang diamankan tim Seksi Pemberantasan BNN Bontang dipimpin Kasi Pemberantasan AKP Winaryo, mengamankan tersangka Muhammad Saleh dan M Sabir, sekira pukul 00.05 Wita, Rabu (22/01).
“Tersangka sudah kami amankan untuk pemeriksaan awal,” sebut kepala BNN Bontang AKBP Kismono Edi dalam keterangan rilisnya.
Dikatakan Winaryo, penyelidikan dilakukan atas dasar laporan dari masyarakat, yang menyampaikan bahwa di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin kerap terjadi peredaran gelap narkotika.
Pasca menerima laporan, dilanjutkan Winaryo pihaknya bertindak cepat untuk meringkus tersangka. Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, didapatkan satu tas waist bag merek Eiger berisi sabu.
“Didapatkan bungkus plastik klip yang di dalamnya berisi paket-paket yang diduga narkotika,” sebutnya.
Dari hasil interogasi, tersangka yang diamankan mengaku memperoleh sabu tersebut dari saudara Bahtiar. Sementara tersangka M Sabir setelah dilakukan tes urine positif metaphitamine
Selain sabu yang dikemas dalam poket kecil, sejumlah barang bukti lainnya turut diamankan. seperti jutaan uang tunai, kartu ATM, timbangan digital, alat hisap sabu, dan lainnya.