Turap Taman Musik Tenggarong Miring, DPRD Kukar Desak Evaluasi Kontraktor
Penulis: Umar Daud Muhammad
Senin, 26 Oktober 2026 | 140 views
Potret kondisi terkini turap di Kawasan Taman Musik Tenggarong yang miring. (Foto: Presisi.co/Daud)
Tenggarong, Presisi.co — Hasil pembangunan infrastruktur publik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menuai sorotan. Kali ini, konstruksi turap di kawasan Taman Musik Tenggarong, tepatnya di samping Jembatan Naga, Jalan S. Parman, Kelurahan Melayu, diketahui mengalami kemiringan padahal usia operasional taman tersebut belum genap satu tahun.
Kondisi fisik bangunan yang miring ini memicu kekhawatiran warga terkait aspek keamanan dan ketahanan struktur, terutama mengingat fasilitas tersebut berada di ruang publik yang ramai dikunjungi masyarakat.
Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasyid, menegaskan bahwa setiap proyek pembangunan fasilitas umum harus dikawal dengan pengawasan yang ketat. Ia menekankan pentingnya peran aktif dinas teknis dalam memastikan hasil pekerjaan dari pihak ketiga atau kontraktor benar-benar memenuhi standar spesifikasi yang telah ditetapkan.
Menurut Rasyid, keberhasilan sebuah proyek pemerintah tidak boleh hanya diukur dari selesainya fisik bangunan, melainkan dari segi kualitas dan ketahanan jangka panjang setelah dimanfaatkan oleh masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa penanganan awal terhadap kerusakan turap tersebut saat ini masih berada dalam ranah tanggung jawab dinas terkait. Oleh karena itu, instansi berwenang didorong untuk segera turun tangan meninjau dan memperbaiki kualitas pengerjaannya.
"Untuk sementara, penanganan bangunan tersebut masih menjadi tanggung jawab dinas terkait. Harapan kita, ke depan kualitas pekerjaan harus benar-benar diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ujar Rasyid, Senin (26/10/2026).
Rasyid juga mengingatkan bahwa aliran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digelontorkan untuk membangun fasilitas publik harus sepadan dengan hasil yang diterima masyarakat. Pengawasan melekat terhadap kinerja kontraktor dinilai menjadi kunci utama untuk mencegah munculnya cacat konstruksi pada proyek-proyek pemerintah daerah berikutnya.
"Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait harus benar-benar memperhatikan pelaksanaan setiap kegiatan pembangunan, termasuk ketika bekerja sama dengan pihak ketiga atau kontraktor," tegasnya.
Kasus kemiringan turap Taman Musik Tenggarong ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi Pemkab Kukar agar kedisiplinan dan standar mutu konstruksi infrastruktur di "Tanah Karang Mengulu" semakin terjaga demi keselamatan publik. (Adv)