search

Berita

Sekdaprov Kaltim Sri WahyuniKursi PijatRudy Mas'ud

Sekdaprov Kaltim Bantah Pembelian Kursi Pijat Rp125 Juta untuk Gubernur Rudy Mas'ud

Penulis: Akmal Fadhil
Selasa, 28 April 2026 | 101 views
Sekdaprov Kaltim Bantah Pembelian Kursi Pijat Rp125 Juta untuk Gubernur Rudy Mas'ud
Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co - Isu pengadaan kursi pijat oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memicu sorotan publik setelah anggaran sebesar Rp125.967.400 ramai diperbincangkan di media sosial.

Polemik ini muncul di tengah perhatian masyarakat terhadap belanja fasilitas pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

Perbincangan meluas ketika warganet mengaitkan pengadaan tersebut dengan sejumlah isu belanja lainnya, seperti pembelian mobil dinas senilai Rp8,5 miliar serta renovasi rumah jabatan dan ruang kerja yang disebut mencapai Rp25 miliar dengan total 57 item pekerjaan.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, memberikan klarifikasi.

Ia membenarkan adanya pengadaan kursi pijat dengan nilai sekitar Rp125 juta, namun menegaskan bahwa fasilitas tersebut tidak diperuntukkan bagi Gubernur.

“Memang benar ada pengadaan dengan nilai sekitar Rp125 juta, tetapi bukan untuk rumah jabatan gubernur, melainkan di biro lain,” ujar Sri Wahyuni di Kantor Gubernur Kaltim, Senin 27 April 2026.

Sri Wahyuni belum merinci biro yang dimaksud dan menyatakan akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk memastikan detail pengadaan tersebut.

Ia juga meluruskan informasi terkait kursi pijat di rumah jabatan gubernur.

Menurutnya, nilai fasilitas tersebut jauh lebih kecil dari yang beredar di publik, yakni sekitar Rp47 juta.

Sementara itu, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, turut merespons polemik tersebut.

Melalui akun media sosial pribadinya, ia menyatakan kesiapan untuk menanggung secara pribadi biaya sejumlah item renovasi yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan fungsi kedinasan.

“Saya akan menanggung secara pribadi item renovasi rumah dinas yang di luar fungsi kedinasan, termasuk kursi pijat dan akuarium air laut,” ucap Rudy. (*)

Editor: Redaksi