Respons Usulan Hak Angket, Darlis Tunggu Keputusan Fraksi PAN-NasDem DPRD Kaltim
Penulis: Akmal Fadhil
Kamis, 23 April 2026 | 39 views
Anggota DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co - Penasihat Fraksi PAN–NasDem DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, angkat bicara terkait mencuatnya wacana penggunaan hak angket yang disuarakan dalam aksi 214.
Ia menegaskan bahwa hak angket merupakan hak konstitusional yang dimiliki setiap anggota legislatif.
Menanggapi pertemuan unsur pimpinan DPRD Kalimantan Timur dengan massa aksi pada Selasa 21 April 2026, yang menyebut adanya kesepakatan tujuh fraksi untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut, Darlis menyatakan dirinya akan mengikuti keputusan lembaga.
“Kalau itu memang sudah menjadi keputusan unsur pimpinan untuk mengakomodir aspirasi masyarakat, tentu saya patuh dan mendukung,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu 22 April 2026.
Menurutnya, penggunaan hak angket tidak perlu dipersepsikan secara negatif.
Ia menilai mekanisme tersebut justru menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan kebijakan pemerintah berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Hak angket itu memang melekat pada anggota dewan. Tidak perlu dikhawatirkan, karena tujuannya untuk memperjelas arah kebijakan ke depan,” jelasnya.
Meski secara pribadi menyatakan dukungan, Darlis menekankan bahwa sikap resmi Fraksi PAN–NasDem akan ditentukan melalui koordinasi internal bersama Ketua Fraksi.
Hingga saat ini, ia mengaku belum mengetahui secara rinci jadwal pembahasan lanjutan antarfraksi.
“Saya serahkan sepenuhnya kepada Ketua Fraksi. Kemungkinan pembahasannya masih di tingkat pimpinan,” tutupnya. (*)