Andi Harun Soroti Empat Prinsip Legislasi dalam Seminar Nasional di Untag 45 Samarinda
Penulis: Akmal Fadhil
Sabtu, 11 April 2026 | 38 views
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat menjadi salah satu narasumber Seminar Nasional di Untag 45 Samarinda. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menekankan pentingnya kualitas produk legislasi dalam Seminar Nasional yang digelar APHTN-HAN Kalimantan Timur bersama Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda, Sabtu 11 April 2026.
Dalam paparannya, Andi Harun menyebut setiap produk hukum harus memenuhi empat prinsip utama legislasi yang baik.
“Pertama necessity, regulasi harus benar-benar dibutuhkan. Kedua clarity, artinya harus jelas dan tidak multitafsir,” ujarnya.
Ia menambahkan, prinsip ketiga adalah konsistensi, yakni tidak boleh terjadi pertentangan antarperaturan, baik dengan aturan yang lebih tinggi maupun setara. Sementara prinsip keempat adalah enforceability, yaitu aturan harus dapat dilaksanakan secara efektif.
Selain itu, Andi Harun juga menyoroti pentingnya proses pembentukan legislasi yang berkualitas melalui empat pendekatan utama, yakni teknokratis, politis, ideologis, dan partisipatoris.
Pada aspek teknokratis, ia menegaskan penyusunan naskah akademik harus berbasis riset dan data yang valid serta melibatkan tenaga ahli.
“Tidak boleh ada naskah akademik yang abal-abal. Penyusunannya harus melibatkan para ahli, baik dari sisi legal drafting maupun substansi,” tegasnya.
Dari sisi politis, ia menyebut pembahasan regulasi harus berjalan sesuai prosedur antara legislatif dan eksekutif serta mengacu pada ketentuan perundang-undangan.
Sementara pada aspek ideologis, ia mengingatkan setiap produk hukum tidak boleh bertentangan dengan nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Adapun dari sisi partisipatoris, Andi Harun menekankan pentingnya keterlibatan publik secara luas dalam proses penyusunan regulasi.
“Dokumen legislasi sebaiknya dibuka ke publik agar menjadi bahan diskusi keilmuan dan memperkaya gagasan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa produk legislasi yang tidak berkualitas berpotensi menimbulkan konflik norma, meningkatkan biaya ekonomi, hingga menurunkan kepercayaan publik.
Menutup paparannya, Andi Harun mengajak seluruh pihak menjaga kualitas proses bernegara dengan menjunjung perbedaan pendapat secara sehat.
“Perbedaan pandangan dalam keilmuan adalah hal wajar. Yang penting, jangan sampai masuk ke ranah personal,” pungkasnya.