Kabar Terkini PAW Kamaruddin, Ini Penjelasan KPU Kaltim
Penulis: Akmal Fadhil
5 jam yang lalu | 34 views
Kantor KPU Provinsi Kalimantan Timur. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur, memastikan telah menindaklanjuti surat dari DPRD Kaltim terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan dari Partai NasDem, menggantikan Kamaruddin Ibrahim.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari pimpinan DPRD dan langsung memberikan balasan sesuai prosedur yang berlaku.
“Iya, pimpinan DPRD sudah bersurat ke KPU terkait PAW. Dan kami juga sudah menindaklanjuti dengan membalas surat tersebut,” ujar Fahmi, Rabu, 1 April 2026.
Ia menjelaskan, setelah surat balasan dari KPU disampaikan, tahapan selanjutnya berada di tangan pimpinan DPRD untuk diproses lebih lanjut hingga penetapan resmi.
KPU dikatakan Fahmi telah menjalankan tugas sesuai mekanisme yang ada.
“Secara mekanisme, sekarang tinggal ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD. Yang penting surat dari DPR sudah kami jawab dan proses di KPU sudah berjalan,” jelasnya.
Meski demikian, Fahmi belum merinci tanggal pasti surat masuk maupun balasan yang dikirimkan, karena masih perlu memastikan kembali data administratif tersebut.
Sementara itu, dari internal partai, Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Kalimantan Timur juga memastikan proses PAW berjalan sesuai aturan.
Ketua DPW NasDem Kaltim, Celni Pita Sari, menyatakan bahwa usulan nama pengganti telah diajukan secara resmi.
NasDem mengusulkan Andi Burhanuddin Solong atau ABS sebagai pengganti Kamaruddin Ibrahim di DPRD Kaltim melalui mekanisme PAW.
Dengan telah diprosesnya surat oleh KPU, tahapan PAW kini menunggu kelanjutan administrasi di DPRD hingga penetapan resmi anggota dewan pengganti.